Tabanan (bisnisbali.com)–Sejumlah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Tabanan mengharapkan BLT pengalihan subsidi BBM dalam bentuk Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sesuai wacana pemerintah pusat segera direalisasikan. Bantuan tersebut sangat dinanti-nanti mengingat kenaikan harga BBM bersubsidi telah menggerus pendapatan usaha kecil.
“Saat ini harga BBM subsidi sudah naik. Begitu juga kebutuhan pokok sekaligus biaya produksi usaha ikut naik, tapi bantuan ke kalangan UMKM belum juga cair hingga kini. Cukup berat beban yang ditanggung oleh pelaku usaha kecil ini,” papar Bagus Arya Kusuma, S.Sos., M.M., salah seorang pelaku usaha kecil di Tabanan, Selasa (4/10).
Diterangkannya, kenaikan harga BBM bersubsidi telah berdampak pada inflasi. Itu ditandai naiknya harga berbagai komoditas termasuk bahan baku usaha. Kondisi ini cukup membebani pelaku usaha kecil, terlebih lagi di tengah belum naiknya daya beli konsumen dari dampak pandemi Covid-19.
Bercermin dari kondisi itu, bantuan pemerintah melalui BPUM sangat dibutuhkan oleh UMKM saat ini. Dengan bantuan tersebut, paling tidak pelaku UMKM memiliki dana yang bisa digunakan berbelanja keperluan usaha. Hal itu akan berimbas pada geliat ekonomi seiring mulai maraknya sejumlah kegiatan pameran yang melibatkan pelaku usaha kecil.
Menurut Arya Kusuma, sejumlah pekerja sektor pariwisata yang sebelumnya terjun ke bidang UMKM hanya sebagai pebisnis dadakan akibat dirumahkan atau di-PHK dari tempat mereka bekerja imbas pandemi Covid-19. Kini dengan mulai bangkitnya lagi sektor pariwisata, para pebisnis dadakan ini mulai menemukan kenyamanan dalam berusaha sendiri (wiraswasta), sehingga beberapa justru memilih tetap berusaha di bidang UMKM.
“Artinya pebisnis dadakan itu tidak semuanya balik lagi bekerja di sektor pariwisata. Beberapa malah tetap melanjutkan usaha karena sudah menemukan kenyamanan dalam berusaha,” ujar pelaku usaha kecil yang juga Ketua International Council For Small Business (ICSB) Kabupaten Tabanan ini.
Sebelumnya, Kabupaten Tabanan melalui Dinas Koperasi dan UMKM mengajukan 7.014 pelaku usaha kecil sebagai calon penerima BPUM tahun ini. Calon penerima tersebut masih menunggu jadwal dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop) untuk melakukan validasi data sebelum proses pencairan bantuan.
Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Tabanan I Wayan Sukanrayasa, mengungkapkan, tahun ini pemerintah pusat melalui Kemenkop memberikan kuota bagi 7.014 pelaku UMKM di Kabupaten Tabanan sebagai penerima BPUM yang merupakan program pengalihan subsidi BBM. Kuota tersebut sesuai jumlah yang diajukan oleh Dinas Koperasi dan UKM dalam rangka tetap bisa menggairahkan kalangan usaha kecil di tengah dampak kenaikan BBM bersubsidi. “Mudah-mudahan realisasinya nanti sejumlah itu,” katanya. *man