Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliBawaslu Gianyar Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Anggota Panwaslucam

Bawaslu Gianyar Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Anggota Panwaslucam

Bawaslu Gianyar Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Anggota Panwaslucam.
Gianyar (Bisnis Bali.com) –
Bawaslu Kabupaten Gianyar memperpanjang masa pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam) mulai tanggal 2 sampai dengan 8 Oktober 2022. Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan , Minggu (2/10) mengatakan perpanjangan masa pendaftaran ini dikarenakan belum terpenuhinya jumlah keterwakilan perempuan dan jumlah 2 kali dari kebutuhan pada beberapa Kecamatan di Kabupaten Gianyar.
Diungkapkanya, warga Gianyar mendapatkan Kesempatan yang lebih luas sebagai Anggota Panwaslucam dengan dibukanya perpanjangan pendaftaran. Perpanjangan ini sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor : 314/HK.01.00/K1/09/2022 tentang  Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan  dalam Pemilu serentak tahun 2024. “Jadi Sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor : 314/HK.01.00/K1/09/2022, dengan masih belum tercapainya 30 persen keterwakilan perempuan dan 2 kali kebutuhan di setiap Kecamatan, oleh karena itu pendaftaran calon Anggota Panwaslucam di Kabupaten Gianyar diperpanjang,” jelasnya.
Hartawan menjelaskan bahwa pendaftaran calon anggota Panwaslucam dapat dilakukan dengan lintas Kecamatan di Kabupaten Gianyar. Ini artinya warga yang tinggal Kecamatan Gianyar dapat mendaftar di Kecamatan semasih di dalam Kabupaten Gianyar.
Hal ini berbeda dengan proses rekrutmen jajaran Panwaslucam tahun 2019 lalu, yang hanya dapat mendaftar di Wilayah Kecamatan. Ini bersangkutan berdomisili, begitu juga dengan unsur gender diberikan ruang yang cukup luas untuk proses pendaftaran setidaknya harus terpenuh 30 persen di setiap Kecamatan.
“Minimal di masing-masing Kecamatan itu terdapat minimal 30 persen keterwakilan perempuan yang melamar,” ucap Hartawan.
Sejak dibuka dari tanggal 21 sampai 27 September jumlah pendaftar calon anggota Panwaslucam di Kabupaten Gianyar tercatat sejumlah 46 orang pendaftar yang tersebar pada 7 Kecamatan di Kabupaten Gianyar. Adapun Kecamatan yang belum memenuhi kuota diantaranya Kecamatan Ubud dan Tampaksiring belum memenuhi 2 kali Kebutuhan dan 30 persen keterwakilan perempuan, serta Kecamatan Tegallalang, Payangan dan Blahbatuh belum memenuhi jumlah 30 persen keterwakilan perempuan.*kup
Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer