Denpasar (bisnisbali.com) – Perbankan menaruh keoptimisan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2022 akan melampui target. Respon positif dari masyarakat akan kehadiran KUR dengan suku bunga rendah diakui menyebabkan penyerapan KUR di wilayah Bali, NTB, dan NTT dapat dimaksimalkan.
Regional CEO BRI Denpasar, Rudy Andimono di Denpasar, Rabu (21/9) mengungkapkan, sebanyak 241.044 orang masyarakat di Bali, NTB dan NTT telah menikmati KUR dan didominasi sektor produktif. Respons tersebut disambut baik oleh bank BUMN ini dengan memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan KUR baik yang diajukan melalui unit kerja maupun secara online. “Sampai dengan Agustus 2022, KUR BRI di wilayah Bali dan Nusa Tenggara terserap hingga Rp9,5 triliun. Kami optimistis dapat melampaui target di 2022 ini,” katanya.
Itu selaras dengan antusiasme masyarakat untuk berwirausaha dan mengembangkan usaha mereka masih sangat tinggi. Apalagi suku bunga yang ditawarkan sangat rendah, yakni 6 persen per tahun dengan jangka waktu sampai dengan 5 tahun. Segmen penyaluran KUR, kata Rudy, masih sama, bisa untuk pertanian, perikanan, industri pengolahan, konstruksi, pertambangan garam rakyat, pariwisata, jasa, maupun perdagangan.
Syarat pengajuan KUR sangat mudah, masyarakat bisa datang ke unit kerja dengan membawa Identitas diri seperti E-KTP, Kartu Keluarga, Akta Nikah (bagi yang sudah menikah), IUMK atau Surat Keterangan Usaha atau Surat Keterangan Domisili Usaha. Alternatif lainnya, masyarakat bisa mengajukan melalui kurbali.com yang merupakan kerja sama Pemerintah Provinsi Bali, OJK Regional 8 Bali Nusra, dan Bank penyalur untuk memfasilitasi masyarakat mengajukan KUR lewat online.
Selain itu, pengajuan KUR online juga bisa melalui kur.bri.co.id. Cara online ini lebih praktis karena masyarakat tidak perlu datang ke bank saat pengajuan. Cara lainnya yaitu melalui agen BRILink, di mana dokumen pengajuan nantinya akan direferensikan oleh Agen BRILink kepada petugas untuk diproses.
Dalam memproses permohonan kredit, diakui, bank juga senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dan berpedoman pada Good Corporate Governance. Bank juga akan menindak tegas siapa pun oknum pekerja BRI maupun yang oknum yang mengatasnamakan BRI dan menyalahgunakan kewenangan, sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku di Indonesia. *dik