Tabanan (bisnisbali.com)–Mendukung KTT G20 yang akan berlangsung di Nusa Dua pada November 2022 mendatang, jajaran Polres Tabanan gencar melakukan yustisi dan imbauan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat di tempat-tempat keramaian.
Selasa (20/9), personel Polsek Selemadeg melakukan yustisi dan imbauan prokes di Pasar Tradisional Bajera. Selain itu, menyasar terminal, pertokoan modern, tempat parkir dan tempat lainnya yang berpotensi terjadi kerumunan.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Selemadeg AKP Nikolaus Sina Ruing, S.H., mengatakan yustisi dan imbauan prokes dilakukan sebagai langkah antisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19. “Kami selalu ingatkan masyarakat agar tetap mematuhi prokes terutama menggunakan masker,” ujarnya.
Kapolsek Selemadeg menugaskan personel unit patroli Samapta, Reskrim, Intelkam, Binmas dan Bhabinkamtibmas. Ada pun sasaran yang dijadikan target yustisi adalah tempat keramaian seperti Pasar Tradisional Bajera, terminal, pertokoan modern, tempat parkir dan tempat lainnya yang berpotensi terjadi kerumunan.
Walaupun tidak ditemukan pelanggaran, pihaknya tetap mengingatkan masyarakat agar patuh dan taat prokes. Hal itu dilakukan untuk meminimalkan terjadinya penyebaran Covid-19. “Mari kita ciptakan situasi kamtibmas yang kondusif tanpa Covid-19 guna mendukung dan menyukseskan KTT G20,” pungkasnya. *man