Rabu, Oktober 30, 2024
BerandaBaliCakupan JKN di Denpasar Naik Signifikan

Cakupan JKN di Denpasar Naik Signifikan

Cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Denpasar mencapai 97,97 persen dari jumlah penduduk 653.136 jiwa.

Denpasar (bisnisbali.com)-Cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Denpasar mencapai 97,97 persen dari jumlah penduduk 653.136 jiwa. Jangkauan kepesertaan JKN mengalami kenaikan signifikan sejak Mei 2022 lalu.

Hal itu terungkap dalam rapat kerja Komisi I dan IV DPRD Kota Denpasar dengan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Kesehatan serta BPJS, Selasa (20/9).

Kadis Sosial Denpasar I G.A. Laxmi Saraswati mengatakan, kepesertaan JKN di Kota Denpasar meningkat signifikan sejak Mei 2022 lalu. Pada April cakupan hanya 92,50 persen, naik menjadi 96,63 persen pada Mei. “Saat ini kepesertaan JKN sudah mencapai 97,97 persen dari jumlah penduduk 653.136 jiwa,” paparnya.

Pihaknya terus mengupayakan agar cakupan kepesertaan Universal Health Coverage (UHC) atau Kesehatan Semesta semakin tinggi. Di sisi lain, Dinas Sosial secara berkelanjutan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS merupakan data induk yang berisi berbagai data untuk keperluan pelayanan kesejahteraan sosial, seperti penerima bantuan, pemberdayaan sosial  serta potensi dan kesejahteraan sosial. “Artinya, DTKS bukan hanya untuk orang miskin,” kilahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Denpasar I Wayan Duaja saat memimpian rapat mengharapkan layanan kesehatan yang diperlukan masyarakat dapat berfungsi dengan optimal. Pihaknya tidak ingin warga yang sudah memiliki BPJS, namun ketika mau digunakan terjadi persoalan. Seperti yang dialami Ketua DPRD Denpasar. Saat hendak menggunakan layanan BPJS di Puskesmas, ternyata kartunya tidak aktif, padahal membayar iuran tetap setiap bulan.

Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Muhammad Ali, banyak manfaat yang bisa diterima peserta JKN dengan prinsip gotong royong. Sampai saat ini kepesertaan JKN dominan dari pekerja penerima upah (PPU) sebanyak 286.629. Disusul pekerja bukan penerima upah atau mandiri mencapai 171.723 orang. Pihaknya telah menyiapkan sedikitnya 111 fasilitas kesehatan tingkat pratama.  *wid

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer