Kamis, Oktober 31, 2024
BerandaBaliJumlah KPM BLT Bertambah di Tabanan

Jumlah KPM BLT Bertambah di Tabanan

Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) BLT pengalihan subsidi BBM dan sembako bertambah di Kabupaten Tabanan.

Tabanan (bisnisbali.com)–Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) BLT pengalihan subsidi BBM dan sembako bertambah di Kabupaten Tabanan. Tak hanya itu, Kementerian Sosial (Kemensos) juga menambah kuota penerima BLT khusus BBM sebesar 1.913 KPM.

“Baru hari Sabtu ada info penambahan jumlah KPM penerima BLT BBM dan sembako di Kabupaten Tabanan, termasuk penambahan KPM khusus BLT BBM,” tutur Kepala Kantor Pos Tabanan Furkan, Senin (19/9).

Jumlah KPM yang mendapat BLT BBM dan sembako yang sebelumnya dialokasikan sebanyak 22.760 bertambah menjadi 23.027 saat ini. Kemensos menambah lagi khusus untuk KPM yang hanya menerima BLT BBM sebanyak 1.913 untuk pembayaran periode dua bulan (September dan Oktober) masing-masing Rp150.000 per bulan atau senilai Rp300.000 per KPM. Jadi, jumlah KPM penerima BLT di Tabanan total 24.940.

Furkan menjelaskan, penambahan jumlah KPM sudah diinformasikan melalui surat ke masing-masing kantor desa sekaligus penjadwalan pembayaran. Begitu pula surat pemanggilan bagi calon KPM penerima BLT sehingga mereka tahu bahwa tercatat sebagai penerima bantuan.

Pembayaran kemungkinan dilakukan mulai Selasa (20/9) termasuk untuk tambahan PKM penerima BLT khusus BBM. “Mekanisme pembayaran BLT masih sama seperti sebelumnya, yakni melalui Kantor Pos terdekat dan sejumlah banjar. Jika kami lihat jumlah KPM tidak terlalu banyak, kami akan turun langsung ke rumah KPM bersangkutan,” ujarnya.

Data hingga pukul 13.41 Wita (19/9), dari total 23.027 KPM penerima BLT BBM dan sembako di Kabupaten Tabanan, sudah dibayarkan kepada 22.565 KPM atau 98 persen. Sementara 322 KPM sisanya masih tahap proses pembayaran dan terdapat 140 KPM yang gagal bayar.

Sebanyak 105 calon KPM gagal bayar karena sudah tercatat sebagai penerima bantuan sosial (PKH, BPNT, BLT DD) sehingga tidak bisa lagi mendapat bantuan serupa. Selain itu, ada 17 KPM dengan status KK tunggal yang sudah meninggal dunia, 9 KPM dari sisi ekonomi sudah berstatus mampu, 3 KPM berstatus sebagai PNS, TNI, Polri, DPR, tenaga honorer pemda, 4 KPM pindah alamat, 1 KPM alamatnya tidak ditemukan dan 1 KPM berada di luar kota. Gagal bayar didasari informasi dari pihak desa tempat KPM bersangkutan dan selama proses pembayaran nanti kemungkinan jumlah gagal bayar bertambah. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer