Rabu, Oktober 30, 2024
BerandaBali2022, Gianyar Dapat Tambahan 7 TPS3R 

2022, Gianyar Dapat Tambahan 7 TPS3R 

Pengecekan TPS3R di Kabupaten Gianyar.
Gianyar (Bisnis Bali.com) –
Kabupaten Gianyar terus menggenjot upaya untuk menangani permasalahan sampah adalah dengan membangun tempat pembuangan sampah yang berbasis reuse, reduce, recycle atau TPS3R di setiap desa. Kadis DLHK Kabupaten  Gianyar Ni Made Mirnawati di sela-sela desk terkait permohonan bantuan TPST Gianyar di BPPW Sanur Kamis (15/9) mengatakan sesuai program Bupati Gianyar, DLHK telah mengupayakan Tahun 2022 Gianyar mendapatkan tambahan bantuan untuk pembangunan 7 TPS3R
Mirnawati mengungkapkan Tahun 2021 Kabupaten Gianyar telah memiliki 34 TPS3R. Tahun 2022 sedang direvitalisasi 5 TPS3R dan dibangun 27 TPS3R baru.
Ia menjelaskan pembangunan 27 TPS3R baru tersebut sedang dalam proses pengerjaan dan merupakan bagian kegiatan Dinas PUPR. “Jadi 2022 kalau ditotal kita merealisasikan 32 TPS3R ,” ucapnya.
Kadis DLHK memaparkan upaya  pembangunan TPS3R di desa terus diupayakan Pemkab Gianyar melalui DLHK.  Ini merupakan salah satu cara untuk pengolahan sampah berbasis sumber. “Kami terus mengupayakan tambahan bantuan dana dari  pusat untuk pembangunan TPS l3R untuk desa-desa di Gianyar,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, upaya dan kerja keras ini membuahkan hasil Gianyar mendapatkan tambahan 7 TPS3R untuk Tahun 2022. Tambahan dana  pembangunan 7 TPS3R berasal dari 2 sumber yaitu dari  dana DAK Kementerian PUPR dan dana dari Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Bali.
Diyakinkannya, tambahan dana pembangunan  4 TPS3R 2022 berasal dari dana DAK Kementerian PUPR. Sementara 3 TPS3R bersumber dari dana reguler BPPW Bali.
Made Mirnawati menambahkan rencana tambahan  pembangunan TPS3R 2022 dengan dana DAK PUPR menyasar Desa Buruan (Blahbatuh), Desa Sukawati (Sukawati), Desa Batuan (Sukawati), dan Desa Manukaya (Tampaksiring). Pembangunan tambahan TPS3R sumber dana BPPW Bali menyasar Desa Keramas (Blahbatuh), Desa Pering (Blahbatuh) dan Desa Tulikup (Gianyar). *Kup
Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer