Tabanan (bisnisbali.com)-Pemerintah Kabupaten Tabanan dianugerahi penghargaan atas pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2022. Piagam penghargaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut diserahkan langsung oleh Deputi Direksi BPJS Wilayah Bali, NTT dan NTB Yudi Bastia kepada Bupati Tabanan, Kamis (1/9).
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengungkapkan, pencapaian UHC program JKN Tahun 2022 merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Tabanan di sektor kesehatan dan jaminan sosial yang sangat patut disyukuri. Hal itu berarti Pemkab Tabanan telah memberikan jaminan kesehatan hampir kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Tabanan.
Manfaat dari status UHC adalah masyarakat Tabanan sudah bisa menikmati pelayanan kesehatan pada hari pertama terdaftar sebagai peserta, tanpa harus menunggu 14 hari lagi. “Hal ini sangat membantu masyarakat yang memerlukan pelayanan kesehatan mendesak,” jelasnya.
Menurutnya, penghargaan itu diraih berkat kerja keras seluruh jajaran. Untuk itu, ia menyampaikan apresiasi pada jajaran OPD dan semua pihak terkait. “Saya juga menyampaikan terima kasih kepada BPJS Kesehatan atas kerja sama yang baik dan bersama-sama menjaga kesehatan masyarakat Tabanan,” ujar Sanjaya.
Sementara itu, Yudi Bastia menyampaikan pencapaian ini merupakan wujud nyata Pemkab Tabanan hadir memastikan kesehatan masyarakatnya. “Selanjutnya kami mengharapkan dukungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tetap mempertahankan dan meningkatkan jumlah kepesertaan JKN-KIS agar penduduk di wilayah Kabupaten Tabanan terlindungi jaminan kesehatannya,” ungkapnya.
Dikatakannya, dalam kondisi yang masih dihadapkan pada situasi pandemi, yang mana pemerintah pusat dan daerah sedang berupaya dapat segera memulihkan kondisi perekonomian, maka program JKN merupakan salah satu strategi pemulihan ekonomi yang berfungsi sebagai jaring pengaman nasional.
Hingga 1 Agustus 2022, kepesertaan JKN-KIS di Kabupaten Tabanan mencapai 95,35 persen atau cakupan kepesertaan sebesar 442.185 jiwa dari jumlah penduduk sebanyak 463.766. “Dengan masyarakat yang memiliki JKN, maka akan lebih terlindungi sehingga dapat lebih produktif dalam meningkatkan sektor perekonomian di daerah,” imbuh Yudi Bastia. *man