Tabanan (bisnisbali.com)–Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM oleh pemerintah pusat mulai disalurkan melalui PT Pos Indonesia secara serentak di 34 provinsi, Jumat (2/9). Sementara di level kabupaten termasuk Tabanan, penyaluran BLT BBM masih menunggu data dan jadwal pembayaran dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Kepala Kantor Pos Tabanan Furkan mengungkapkan, PT Pos Indonesia diberikan tugas oleh Kemensos RI melakukan pembayaran BLT BBM yang secara nasional jumlahnya mencapai 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Namun, terkait penyaluran yang sama di level kabupaten termasuk Tabanan sampai saat ini pihaknya belum menerima data dari Kemensos tentang jumlah penerima dan jadwal pembayaran. “Di tingkat provinsi, pembayaran serentak direncanakan mulai hari ini,’’ tuturnya.
Setelah mengantongi data jumlah KPM yang pasti dari Kemensos, Kantor Pos Tabanan akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Sosial Kabupaten Tabanan. Nantinya, penyaluran BLT BBM ke para KPM akan dibayarkan per bulan senilai Rp150.000 per orang. Sementara untuk tahap awal akan dibayarkan dua bulan (periode September–Oktober) sehingga per KPM menerima Rp300.000.
Jika data dan jadwal penyaluran sudah diberikan dari Kemensos, pihaknya tidak melakukan sosialisasi terkait penyaluran BLT. Informasi terkait nama-nama penerima BLT dan penyaluran akan dilakukan dengan berkoordinasi melalui masing-masing perbekel di tingkat desa. “Kami akan memberikan daftar nama kepada pihak desa sebagai penerima BLT BBM untuk kemudian bisa dicairkan,” ujar Furkan.
Saat ini pihaknya belum menerima informasi mengenai batas waktu program pemberian BLT BBM akan berlangsung. Selain itu, dibandingkan dengan masa pembayaran atau penyaluran ke KPM pada program BLT minyak goreng sebelumnya, penyaluran BLT BBM lebih singkat. Waktunya hanya 14 hari setelah data penerima BLT tersebut diterima.
“Lewat dari batas waktu penyerahan 14 hari itu jika ada KPM yang belum mengambil karena mungkin sedang berada di luar kota atau karena alasan lainnya, kami akan laporkan ke Kemensos. Dari pengalaman sebelumnya Kemensos akan minta pengembalian dana,” tegasnya. *man