Tabanan (bisnisbali.com)–Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop) kembali berlanjut tahun ini. Kepastian itu berdasarkan surat Kemenkop Nomor B-727/SM/UM. 00.01.00/VIII/2022 dan ditindaklanjuti oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi melalui surat Nomor B.25.412.24/1760/UKM/Diskop UKM yang diterima Dinas Koperasi UKM Kabupaten Tabanan.
Surat yang dikirim oleh Kemenkop berisikan tiga poin penting. Poin pertama menyebutkan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM telah mengajukan usulan lanjutan program BPUM tahun 2022 melalui surat Menteri Koperasi dan UKM Nomor B-02/M.KUKM/UM.00.01/1/2022 kepada Menteri Keuangan serta surat Menteri Koperasi dan UKM Nomor B-13/M.KUKM/UM.001.01/1/2022 kepada Ketua KPC-PEN.
Poin kedua menyebutkan, berkaitan dengan hal tersebut diharapkan dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi menyampaikan data pelaku usaha mikro sebagai calon penerima BPUM tahun 2022 yang belum pernah mendapatkan program BPUM dari wilayah masing-masing dalam rangka rencana pelaksanaan program dimaksud (format data terlampir).
“Kami sudah menerima surat dari Kemenkop yang kemudian ditindaklanjuti oleh provinsi melalui Dinas Koperasi dan UKM menyangkut program BPUM yang kembali berlanjut pada tahun ini” tutur Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Tabanan I Wayan Sukanrayasa, Kamis (1/9).
Pihaknya masih menunggu juklak juknis lebih lanjut terkait penyaluran program BPUM tersebut. Selain itu, menunda sementara surat yang menginformasikan tentang BPUM tahun ini yang kembali berlanjut ke masing-masing perbekel untuk kemudian diinformasikan warganya. “Takutnya data calon penerima ini berbeda dengan data yang dikirimkan nanti oleh pemerintah pusat,” jelasnya.
Dipaparkannya, pada program BPUM tahun lalu Dinas Koperasi dan UKM Tabanan mencatat target penerima program bantuan kepada usaha kecil di Tabanan sebanyak 37.160 orang. Dari jumlah target tersebut hanya sekitar 24.000 pelaku usaha yang sudah menerima manfaat dari program ini, sedangkan sisanya belum terjangkau. “Nantinya apakah sisa yang belum menikmati program BPUM tahun sebelumnya akan dialokasikan tahun ini? Kami masih menunggu kepastian dari pusat,” kilah Sukanrayasa. *man