Tabanan (bisnisbali.com) –Jajaran Polres Tabanan melalui Satuan Samapta melakukan patroli protokol kesehatan (prokes) di tempat keramaian sekitar Kota Tabanan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 dan terjadinya gangguan kamtibmas (GK).
“Patroli prokes yang dilakukan ini bertujuan mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan mengimbau masyarakat agar tetap disiplin menerapkan prokes,” terang Kasat Samapta Polres Tabanan AKP Gusti Kade Alit Murdiasa, S.H., M.H., seizin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Rabu (31/8).
Pihaknya menugaskan Unit Patroli, Pam Obvit dan Regu Dalmas melakukan patroli. Selain memberikan imbauan prokes, personel ditugaskan melakukan atensi mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Petugas melaksanakan patroli prokes menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua.
Kegiatan menyasar tempat keramaian di sekitar Kota Tabanan, seperti Pasar Tradisional Tabanan, pertokoan di Jalan Gajah Mada, perbankan, Pasar Dauh Pala, Terminal Pesiapan, dan tempat lainnya yang berpotensi terjadi kerumunan.
Unit yang ditugaskan tersebut melakukan tugasnya secara mobiling dan dialogis dengan tetap mengedepankan prokes. “Mari kita semua ciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dalam rangka Presidensi G20. Demikian juga agar tidak ada penyebaran Covid-19 dengan tetap disiplin prokes,” pungkas AKP Alit Murdiasa. *man