Realisasi Belanja Negara di Bali Capai 52,52 Persen

Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Bali menyebutkan total realisasi belanja negara di Provinsi Bali yang terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat dan Belanja TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa) sampai dengan 31 Juli 2022 telah terealisasi mencapai 52,52 persen dari pagu Provinsi Bali tahun 2022.

180
Teguh Dwi Nugroho

Denpasar (bisnisbali.com) – Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Bali menyebutkan total realisasi belanja negara di Provinsi Bali yang terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat dan Belanja TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa) sampai dengan 31 Juli 2022 telah terealisasi mencapai 52,52 persen dari pagu Provinsi Bali tahun 2022. Jumlah tersebut senilai Rp23,475 triliun yang didominasi oleh belanja transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp6,855 triliun.

Kepala Kanwil DJPb Kementerian Keuangan Provinsi Bali, Teguh Dwi Nugroho di Denpasar mengutarakan adapun untuk belanja pemerintah pusat dengan peruntukan belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, dan belanja bansos di provinsi Bali sampai dengan 31 Juli 2022 telah terealisasi 44,36 persen sejumlah Rp5,475 triliun dari pagu Rp12,34  triliun.

“Sebagaimana diketahui bahwa belanja pegawai salah satunya dikeluarkan untuk pembayaran gaji ASN/TNI/POLRI setiap bulan, dan dengan adanya pembayaran Gaji-13 menjadi faktor pendukung meningkatnya realisasi belanja pegawai di bulan Juli 2022,” katanya.

Adapun untuk belanja barang dalam komponen belanja pemerintah pusat tersebut, dari hasil kegiatan Reviu Pelaksanaan Anggaran (RPA) Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali tercatat terealisasi rendah, secara agreggat masih belum memenuhi target belanja sebesar 50 persen di triwulan II. Realisasi sebesar 45,11persen sejumlah Rp2,036 triliun ini dapat dipengaruhi oleh banyak rencana kegiatan yang telah disusun oleh stakeholder ditunda/tidak dapat dilaksanakan pada Juli dan harus dilakukan perencanaan ulang kembali serta adanya Automatic Adjustment (AA) juga berdampak stakeholder sulit untuk menyusun rencana kegiatan di luar belanja yang tidak terdampak AA.

Ia pun mengutarakan untuk capaian realisasi belanja modal sampai dengan 31 Juli 2022 lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021 sebesar 25,29 persen atau Rp877,45 miliar dari pagu belanja. “Kinerja realisasi yang belum optimal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor. Misalnya adanya beberapa pengadaan yang masih dalam tahap lelang,” jelasnya.

Selain itu, sebagian besar pagu belanja modal memang dijadwalkan untuk direalisasikan pada triwulan III/IV. Untuk itu, diproyeksikan akan terjadi peningkatan realisasi belanja pada periode triwulan III/IV ini. Dan untuk belanja bantuan sosial telah melampaui target yang ditetapkan untuk triwulan IIII atau 75 persen dengan capaian 77,3 persen sejumlah Rp20,58 miliar, bahkan realisasi belanja bansos periode Juli 2022 ini adalah realisasi tertinggi dibandingkan dengan 2 tahun sebelumnya.

Faktor yang mendukung tingginya realisasi pada belanja ini yaitu satker lingkup Kementerian Agama telah menyalurkan dana beasiswa kepada siswa/mahasiswa penerima bantuan. Lalu ada satker lingkup kementerian sosial yang telah menyalurkan bantuan kepada para penyandang disabilitas.

Di sisi lain, pemerintah selalu berupaya untuk mengalokasikan sumber daya dalam APBN kepada pos-pos belanja yang bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. Pos-pos belanja seperti ini ada beberapa yang efeknya tidak langsung terlihat secara instan namun dapat memberikan efek multiplier terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi. “Salah satu upaya tersebut adalah dengan membangun berbagai proyek yang berdampak dalam mendorong perekonomian regional,” ucapnya. *dik