Denpasar (bisnisbali.com) – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menekankan perlunya upaya mewujudkan ekosistem bisnis mendukung kewirausahaan yang dapat diwujudkan melalui sinergi lintas sektor, standardisasi, dan integrasi pelaksanaan program baik di tingkat pusat maupun daerah. “Perlu juga mengatur proses bisnis dalam ekosistem kewirausahaan,” kata Deputi Bidang Kewirausahaan KemenKopUKM Siti Azizah dalam keterangannya yang dipantau di Denpasar.
Menurut Siti Azizah, inilah salah satu yang melatarbelakangi diselenggarakannya Pengembangan Kewirausahaan Nasional dengan mengangkat tema Wirausaha Tumbuh, Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat. “Kegiatan ini merupakan kolaborasi dari berbagai pihak, baik pemerintah, BUMN, dunia usaha, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama mendorong peningkatan kompetensi UMKM dan transformasi UMKM menjadi wirausaha yang inovatif dan berkelanjutan,” kata Siti Azizah.
Pengembangan Kewirausahaan Nasional ini juga bertujuan untuk mendukung UMKM agar bisa segera naik kelas sesuai dengan pidato Presiden RI pada 16 Agustus 2022 di Gedung DPR/MPR RI. Pada kesempatan itu, Presiden juga menyampaikan digitalisasi ekonomi yang telah melahirkan dua decacorn dan sembilan unicorn perlu didorong untuk membantu pemberdayaan UMKM. “Presiden juga sering menyampaikan agar masyarakat meningkatkan penggunaan produk-produk UMKM dalam negeri, khususnya dalam pengadaan barang/jasa pemerintah/lembaga,” kata Siti Azizah.
Terlebih lagi, pemberdayaan KUMKM dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah juga telah diatur dalam UU Cipta Kerja dan PP Nomor 7 Tahun 2021. Dimana telah diamanatkan 40 persen pengadaan barang dan jasa pemerintah diprioritaskan untuk produk-produk dalam negeri dan UMK. “Hal ini tentu perlu didukung dengan peningkatan literasi digital UMKM dalam rangka mempersiapkan UMKM untuk menghadapi perubahan yang begitu dinamis,” kata Siti Azizah.
Hingga saat ini, sebanyak 19,5 juta pelaku UMKM atau sebesar 30,4 persen dari total UMKM telah masuk pada platform e-commerce. “Tentunya, pencapaian ini masih perlu ditingkatkan,” ucap Siti Azizah. Hal ini juga mengingat peluang besar yang dimiliki UMKM. Tahun ini, potensi pembelian produk dalam negeri melalui pemerintah sebesar Rp1.481 triliun dan BUMN sebesar Rp420 triliun.
Potensi lain, nilai ekonomi digital di Indonesia pada 2020 mencapai Rp632 triliun, sedangkan pada 2030, nilai pasar ekonomi digital di Indonesia diproyeksikan mencapai Rp4.531 triliun. “Pelaku usaha harus mampu memanfaatkan kesempatan ini,” ucap Siti Azizah.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan kualitas dan kapasitas produk, serta memperbaiki tata kelola usaha. Termasuk di dalamnya adalah meningkatkan kualitas SDM agar memiliki daya saing.
Siti Azizah menambahkan, pemerintah pusat berkolaborasi dengan pemerintah daerah, komunitas, pelaku usaha, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan lain, juga melakukan upaya untuk menciptakan ekosistem wirausaha yang kondusif. “Serta mendukung penumbuhan calon wirausaha menjadi wirausaha pemula hingga menjadi wirausaha mapan,” ucapnya.
Dengan terbentuknya ekosistem kewirausahaan yang kondusif berlandaskan kebijakan yang mendukung kemudahan berusaha, serta adanya berbagai fasilitasi dan insentif, maka saat ini menjadi entrepreneur adalah suatu hal yang sangat mudah.
Bagi Siti Azizah, keinginan kuat dari pelaku usaha untuk naik kelas, dukungan berbagai program dan insentif dari pemerintah, serta sinergi dengan berbagai pihak, diharapkan dapat mendorong lahirnya wirausaha yang tidak hanya tangguh dan inovatif tapi juga mampu menyerap banyak tenaga kerja. “Sekaligus menjadi penggerak lahirnya wirausaha-wirausaha baru,” kata Azizah. *rah