Tabanan (bisnisbali.com) –Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pertanian kembali mendapat tambahan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) sebanyak 5.000 dosis dari pemerintah pusat. Tambahan dosis ini digunakan untuk memperluas sasaran vaksinasi tahap I yang sebelumnya sempat dihentikan dan vaksinasi lanjutan (booster) pada sapi.
Kepala Dinas Pertanian Tabanan I Made Subagia, Minggu (28/8), mengungkapkan tambahan dosis vaksin PMK ini telah diterima minggu lalu.
Dengan tambahan vaksin keempat ini secara total Kabupaten Tabanan sudah mendapat alokasi 17.000 dosis vaksin PMK saat ini.
Tambahan alokasi vaksin PMK tersebut digunakan untuk memperluas kegiatan vaksinasi tahap I di masing-masing kecamatan dan untuk vaksinasi booster pada sapi yang sebelumnya sudah mendapat vaksinasi tahap I. ”Dengan adanya tambahan vaksin PMK maka vaksinasi I dan booster dilakukan seiring sejalan,” tuturnya.
Mantan Kadis Lingkungan Hidup itu menjelaskan, penambahan alokasi vaksin PMK untuk Tabanan kemungkinan terus berlanjut secara bertahap. Sebab, jumlah alokasi vaksin PMK yang sudah didapat belum menjangkau seluruh ternak sapi di Kabupaten Tabanan yang mencapai sekitar 39.000 ekor. Saat ini pihak provinsi sudah memegang jumlah atau data sebaran ternak di Tabanan, sehingga pasti didistribusikan terus sesuai jumlah ternak nantinya.
Hingga saat ini di Kabupaten Tabanan belum ada tambahan kasus baru positif PMK setelah kasus yang terjadi di Desa Demung, Kecamatan Kediri, beberapa waktu lalu. Meski begitu upaya pencegahan munculnya kasus baru terus dilakukan. Di antaranya dengan menjaga kebersihan kandang menggunakan disinfektan, inovasi menggunakan asap cair, eco enzyme hingga vaksinasi vitamin pada sapi. ‘’Artinya upaya pencegahan dengan menggunakan berbagai metode atau cara sudah banyak dilakukan. Astungkara, tidak ada tambahan lagi hingga saat ini,” ujar Subagia
Sementara itu terkait ganti rugi terhadap sapi milik peternak yang dimusnahkan karena positif PMK, saat ini pencairan dananya masih terus berproses di pusat. Pencairan dana ganti rugi dilakukan secara bertahap dan untuk Bali pencairannya masih berlangsung di kabupaten lain. “Kemungkinkan September nanti ganti rugi untuk peternak di Tabanan yang sapinya dimusnahkan sudah ke luar karena administrasi telah tuntas semua,” tegasnya. *man