Denpasar (bisnisbali.com) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Bali Denpasar mengharapkan para pegawai krisna oleh-oleh (Krisna Group) menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan dapat memperoleh berbagai manfaat perlindungan.
“Kami senantiasa memberikan pemahaman dan mengubah pola pikir masyarakat bahwa BPJamsostek jangan dilihat sebagai beban biaya, tetapi lebih pada manfaatnya,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar Opik Taufik di Denpasar, Senin.
Sebelumnya pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar telah menyerahkan jaminan sosial ketenagakerjaan secara simbolis kepada perwakilan pegawai Krisna Oleh-oleh atas nama I Made Mudita dengan jumlah santunan Rp 58 juta lebih, I Komang Suardika dengan jumlah santunan Rp 55 juta lebih, I Gede Angga Okaviana jumlah santunan Rp 42 juta, I Komang Puspiadi santunan Rp 51 juta.
Menurut Opik Taufik, seluruh pekerja harus sadar akan manfaat dari masing-masing program BPJamsostek.
“Risiko kita tidak pernah ada yang tahu kapan dan dimana akan terjadi, langkah preventif wajib dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan tersebut. Salah satunya yaitu dengan melindungi diri kita,” ujarnya.
Dengan iuran dua program BPJamsostek(Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian) sebesar Rp16.800 setiap bulannya, peserta akan mendapatkan sejumlah manfaat, diantaranya santunan program Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta dan mendapat perlindungan bila terjadi kecelakaan kerja.
“Dengan menjadi peserta BPJamsostek, peserta bisa memperoleh manfaat yang besar, baik itu pekerja di sektor formal maupun informal. Apalagi dengan adanya peningkatan manfaat program berdasar PP Nomor 82 Tahun 2019,” ucapnya.
Pihaknya pun rutin mensosialisasikan mengenai manfaat program jaminan sosial ketengakerjaan khususnya bagi tenaga informal agar dapat terlindungi dari berbagai risiko pekerjaannya. Pihaknya juga mendorong bagi pemberi kerja, baik swasta maupun pemerintah daerah yang mempekerjakan tenaga non-ASN agar dapat mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJamsostek.
Tahun ini merupakan tahunnya BPU (Bukan Penerima Upah). Jadi tahun ini akan fokus melakukan sosialisasi manfaat program kepada pekerja informal. Tentu saja hal ini bukanlah hal yang mudah karena ini menyangkut kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. “Kami memiliki tugas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pekerja akan pentingnya perlindungan terhadap risiko kerja,” paparnya.
Sementara Onwer Krisna Oleh-oleh Gusti Ngurah Anom, begitu nama lengkap pria asl Buleleng 5 Maret 1971 yang dikenal dengan Ajik Krisna mengapresiasi komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungam kepada para karyawan. Krisna Oleh-oleh mengikuti dua program BPJS Ketenegakerjaan yakni bagi tenaga kerja BPU atau pekerja informal dengan iuran Rp16.800 per bulan (Rp 201.600 per tahun), dapat memperoleh manfaat 2 program jaminan sosial meliputi Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
“Seluruh pekerja harus sadar akan manfaat dari masing-masing program BPJamsostek, risiko kita tidak pernah ada yang tahu kapan dan dimana akan terjadi, langkah preventif wajib dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan tersebut, salah satunya yaitu dengan melindungi diri kita,” pungkasnya.