Rabu, Oktober 30, 2024
BerandaBaliDua Tahun Vakum, Sidang Pasar akan Kembali Digelar

Dua Tahun Vakum, Sidang Pasar akan Kembali Digelar

Setelah vakum selama dua tahun akibat pandemi Covid-19, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tabanan melalui bidang Metrologi berencana kembali menggelar sidang pasar atau sidang tera pada September 2022 mendatang.

Tabanan (bisnisbali.com)-Setelah vakum selama dua tahun akibat pandemi Covid-19, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tabanan melalui bidang Metrologi berencana kembali menggelar sidang pasar atau sidang tera pada September 2022 mendatang. Hanya, sidang pasar ini belum mencakup seluruhnya mengingat anggaran kegiatan yang terbatas.

Kabid Metrologi Disperindag Tabanan I Wayan Roby Mega Nanta, S.Sos., Jumat (26/8), mengungkapkan pihaknya akan kembali menggelar sidang pasar yang sebelumnya vakum akibat pandemi. Akan tetapi sidang pasar nanti kemungkinan tidak optimal seperti tahun sebelumnya menyasar seluruh pasar lantaran anggaran untuk itu 70 persennya sudah digunakan untuk membeli alat. “Pembelian alat ini karena adanya temuan tahun lalu terkait verifikasi mandiri, termasuk melakukan kalibrasi alat tersebut ke Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II untuk bisa melayani tera ulang,” paparnya.

Diterangkannya, sisa anggaran yang ada hanya bisa melayani yang wajib. Misalnya pelayanan tera ulang di SPBU, perusahaan yang mengajukan permohonan uji tera ke kantor dan kalau memungkinkan lagi akan menggelar sidang pasar di sejumlah pasar tradisional.

Tahun depan kemungkinan sidang pasar baru bisa digelar di seluruh pasar tradisional yang berada di bawah kewenangan Disperindag Tabanan dan anggaran untuk kegiatan tersebut sudah dimohonkan dalam APBD. Dengan menyasar seluruh pasar sekaligus diharapkan bisa kembali mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pelayanan tera dan tera ulang yang selama pandemi belum tercapai.

“Tahun ini saja pendapatan dari pelayanan tera ulang belum mencapai 50 persen dari target. Sebab, sidang pasar jumlahnya cukup lumayan, karena jumlah timbangan yang diuji hampir mencapai 300 dan itu belum tergarap optimal saat ini,” kilah Roby Mega Nanta.

Penera Ahli Muda Disperindag Tabanan Ni Putu Erna Susanti, S.T., M.M., menambahkan, selama pandemi uji tera hanya dilayani di Kantor Disperindag (sidang kantor). Itu pun jumlahnya terbatas karena terkait aturan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Salah satunya  pelayanan sidang kantor kepada kalangan usaha penyosohan beras karena menyangkut legalitas yang harus mereka miliki dengan keterangan surat uji agar boleh menggunakan merek.

Tahun ini di tengah kasus Covid-19 yang melandai, pihaknya mulai bergerak. Tidak lagi fokus pada layanan sidang kantor melainkan mulai turun ke pasar tradisional melalui sidang pasar yang sekaligus merupakan kewajiban utama dalam hal melayani pasar tradisional. ”Kami sudah mulai lakukan itu menyasar Pasar Kerambitan dan Pasar Sayur Baturiti. Mudah-mudahan September dan Oktober nanti kami bisa melaksanakan ke pasar lainnya,” ujarnya.

Tahun ini target penerimaan PAD dari retribusi tera ulang dipatok Rp20 juta atau sama seperti tahun sebelumnya. Pencapaian selama pandemi tahun 2020 mendekati target yaitu Rp17 juta. Pada 2021 berhasil mencapai target Rp21 juta karena ditopang penambahan beberapa SPBU baru dan adanya sejumlah SPBU yang gagal audit sehingga mereka minta diuji ulang. Sementara tahun 2022 hingga Agustus belum mencapai 50 persen dari target atau per Juli baru sekitar Rp7.400.000.

“Mudah-mudahan dengan kembali menggenjot sidang pasar menggunakan sisa anggaran yang ada, bisa mendongkrak pendapatan retribusi paling tidak menyentuh 50 persen dari target tahun ini,” pungkas Erna Susanti. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer