Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliPolsek Awasi Prokes di Pasar

Polsek Awasi Prokes di Pasar

Mencegah penyebaran Covid-19, personel Polsek Tabanan rutin melakukan pengawasan terhadap aktivitas pasar yang ada di Kecamatan Tabanan.

Tabanan (bisnisbali.com)–Mencegah penyebaran Covid-19, personel Polsek Tabanan rutin melakukan pengawasan terhadap aktivitas pasar yang ada di Kecamatan Tabanan. Salah satunya menyasar Pasar Tradisional Dauh Pala sekaligus memberikan imbauan kepada pedagang dan pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) terutama menggunakan masker dengan benar.

“Kami mohon kepada bapak ibu para pengunjung pasar agar tetap mematuhi prokes terutama pakailah masker dengan benar. Ingat, saat berinteraksi sosial tolong jaga jarak, sehingga kita semua bisa terhindar dari Covid-19,” kata personel Patroli Samanta didampingi Unit Binmas saat memberikan imbauan di Pasar Dauh Pala, Rabu (24/8).

Seizin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Tabanan Kompol I Made Pramasetia, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pihaknya menugaskan personel unit Patroli, Reskrim, Binmas Intelkam, Binmas dan Bhabinkamtibmas. Mereka memberikan imbauan prokes di pusat keramaian yang salah satunya adalah pasar. “Selain Pasar Tradisional Dauh Pala, kami juga lakukan imbauan prokes di Pasar Tradisional Tabanan, pertokoan Jalan Gajah Mada, perbankan, tempat parkir, Terminal Pesiapan dan tempat lainnya yang berpotensi terjadi kerumunan,” bebernya.

Kapolsek Tabanan lebih lanjut menyampaikan, personel juga ditugaskan memberikan sosialisasi vaksinasi lanjutan booster atau vaksin ketiga. Hal ini perlu dilakukan terus agar pencapaian vaksinasi semakin tinggi. Dengan tingginya pencapaian vaksinasi booster diharapkan bisa meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19.

“Dari hasil pantauan personel di lapangkan tidak ditemukan pelanggaran prokes. Demikian juga sarana prasarana prokes di area publik seperti tempat mencuci tangan dan penggunaan hand sanitizer masih tersedia,” pungkas Kompol Made Pramasetia. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer