Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliTabanan Realokasi Pupuk Bersubsidi Antarkecamatan

Tabanan Realokasi Pupuk Bersubsidi Antarkecamatan

Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pertanian telah melakukan realokasi pupuk bersubsidi antarkecamatan untuk memenuhi kebutuhan petani pada musim tanam (MT) kedua tahun ini.

Tabanan (bisnisbali.com)–Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pertanian telah melakukan realokasi pupuk bersubsidi antarkecamatan untuk memenuhi kebutuhan petani pada musim tanam (MT) kedua tahun ini. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Tabanan Nomor 180/850/03/HK/2022 tentang realokasi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian.

Dinas Pertanian Tabanan tahun ini mendapat alokasi pupuk bersubsidi jenis Urea mencapai 7.100 ton, NPK 7.050 ton, Organik 2.900 ton dan Organik Cair 2 ton. Alokasi pupuk bersubsidi tersebut kemudian dialokasikan ke masing-masing kecamatan untuk memenuhi kebutuhan tanam selama setahun.

Pupuk Urea bersubsidi yang didapat Kabupaten Tabanan sebanyak 7.100 ton disebar untuk Kecamatan Selemadeg Barat 290 ton, Selemadeg 756 ton, Selemadeg Timur 692 ton, Kerambitan 835 ton, Tabanan 703 ton, Kediri 1.058 ton, Marga 772 ton, Baturiti 784 ton, Penebel 1.043 ton dan Kecamatan Pupuan 167 ton.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tabanan Drh. Ni Nyoman Ria Wati, Kamis (11/8), mengungkapkan alokasi pupuk bersubsidi awal tahun yang didapat masing-masing kecamatan tersebut dalam realisasi serapan tahun berjalan. Beberapa daerah mengalami kekurangan dan ada sejumlah kecamatan belum optimal memanfaatkan karena menyesuaikan dengan luasan tanam.

Bercermin dari itu, pada Juli 2022 lalu dilakukan realokasi pupuk bersubsidi antarkecamatan, khususnya Pupuk Urea bersubsidi dan Pupuk NPK bersubsidi. “Realokasi pertama ini untuk memenuhi kebutuhan tanam petani di Tabanan, khususnya pada musim tanam kedua atau selama Agustus hingga September nanti,” tuturnya.

Realokasi tersebut membuat alokasi pupuk subsidi yang didapat di awal tahun mengalami perubahan di sejumlah kecamatan. Contohnya pupuk Urea bersubsidi di Kecamatan Selemadeg yang awalnya dialokasikan 756 ton setelah direalokasi berubah turun menjadi 505 ton. Hal yang sama juga terjadi untuk alokasi Urea bersubsidi di Kecamatan Kediri yang awalnya 1.058 ton, namun setelah direalokasi berkurang menjadi 988 ton.

Di sisi lain, alokasi Urea bersubsidi di Kecamatan Selemadeg Timur yang awalnya 692 ton setelah direalokasi naik menjadi 728 ton. Begitu pun di Kecamatan Penebel yang awalnya 1.043 ton setelah realokasi naik menjadi 1.228 ton. Di Kecamatan Pupuan yang awalnya 167 ton setelah realokasi naik menjadi 267 ton. Sementara di Kecamatan Selemadeg Barat, Kerambitan, Tabanan, Marga dan Baturiti setelah realokasi pasokan pupuk Urea bersubsidi tidak mengalami perubahan dari alokasi sebelumnya.

Dengan adanya realokasi antarkecamatan, sementara ini kebutuhan pupuk bersubsidi di Tabanan masih aman dan tidak memerlukan realokasi antarkabupaten lain. “Dalam menentukan jumlah realokasi ini kami diarahkan oleh provinsi. Setelah ada SK dari provinsi baru kemudian dilanjutkan ke kabupaten,” jelas Ria Wati. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer