Kamis, Oktober 31, 2024
BerandaBaliBelasan Ribu Kartu Tani Belum Didistribusikan

Belasan Ribu Kartu Tani Belum Didistribusikan

Sebanyak 15.619 kartu dari total 36.622 Kartu Tani di Kabupaten Tabanan belum dibagikan kepada petani.

Tabanan (bisnisbali.com)–Sebanyak 15.619 kartu dari total 36.622 Kartu Tani di Kabupaten Tabanan belum dibagikan kepada petani. Pendistribusian terakhir Kartu Tani ini berlangsung September 2021 lalu, sedangkan tahun ini belum dilanjutkan kembali hingga sekarang.

Data di Dinas Pertanian Tabanan per September 2021 lalu, sejumlah petani di masing-masing kecamatan sudah mendapatkan distribusi Kartu Tani. Hanya, pencapaian pendistribusian di setiap kecamatan belum sampai 100 saat ini.

Di Kecamatan Tabanan dari total alokasi Kartu Tani sebanyak 3.667 baru disalurkan 2.613. Selanjutnya di Kecamatan Baturiti dari total 4.018 hanya diserahkan 3.075. Di Kecamatan Penebel dari total 6.260 baru dibagikan 2.481. Di Kecamatan Pupuan dari total 4.352 baru disalurkan 2.240. Di Kecamatan Selemadeg Timur dari total 3.237 yang diserahkan 2.831.

Berikutya di Kecamatan Selemadeg dari total 2.157 yang disalurkan 937. Di Kecamatan Selemadeg Barat dari total 2.391 yang diserahkan 518. Di Kecamatan Kerambitan dari total 2.551 yang dibagikan 1.311. Di Kecamatan Kediri dari total 4.186 yang disalurkan 2.583. Sementara di Kecamatan Marga dari total 3.803 yang diserahkan mencapai 2.414 Kartu Tani.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tabanan Drh. Ni Nyoman Ria Wati saat dimintai konfirmasinya, Rabu (10/8), menyatakan hingga kini penyaluran Kartu Tani ke petani belum dilanjutkan kembali. Pihaknya masih menunggu info kelanjutan distribusi dari pihak bank pelaksana sekaligus penerbit Kartu Tani yang ditunjuk oleh pemerintah serta info dari provinsi.

Selain itu, ditemukan kendala pada saat pengecekan di tingkat pengecer untuk memastikan siapa saja petani yang sudah mengantongi Kartu Tani. Pihaknya tidak bisa melakukan pengecekan karena sistem layanan pembelian secara nontunai menggunakan Kartu Tani belum berfungsi. “Tampaknya harus ada uji coba lagi dulu penggunaan Kartu Tani ini. Namun, ketika rencana itu dikoordinasikan dengan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan Pekaseh, juga belum siap,” kilahnya.

Bercermin dari hal itu, sejak distribusi terakhir per September tahun 2021 lalu hingga saat ini belum ada penyaluran Kartu Tani ke petani yang sudah terdaftar dalam Rencana Definitif Kelompok (RDKK). Selain tidak ada penambahan distribusi, rencana ke depan Kartu Tani ini juga belum ada sampai kini.

Meski Kartu Tani belum bisa didistribusikan hingga 100 persen ke seluruh penerima, dipastikan tidak menghambat petani dalam melakukan pembelian pupuk bersubsidi di tingkat pengecer. Petani yang sudah terdaftar dalam RDKK tetap bisa melakukan pembelian pupuk bersubsidi. Hanya, ada sistem baru yang harus dipenuhi petani sebagai alternatif sebelum sistem pembelian melalui Kartu Tani diterapkan. Petani harus difoto dengan memegang KTP pada awal pembelian yang dilakukan langsung di tempat pengecer.

“Model pembelian pertama ini sama seperti penyaluran BLT. Sementara untuk pembelian berikutnya bisa melalui pekaseh dengan menyertakan surat kuasa,” pungkas Ria Wati. *man  

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer