Denpasar (bisnisbali.com) – Bank Indonesia melakukan inovasi infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional lewat Bank Indonesia Fast Payment (BI-Fast). Dengan implementasi BI-Fast menjadi langkah nyata untuk mencapai Bali era baru yang lebih digital dan lebih maju. BI-Fast dapat memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat, mendorong percepatan ekonomi keuangan digital dan juga mendukung keberlangsungan industri sistem pembayaran.
Kepala Perwakilan BI Bali Trisno Nugroho di sela-sela Akselerasi Ekosistem Ekonomi Keuangan Digital Indonesia Melalui BI-Fast di Denpasar, Selasa (9/8) berharap dengan kegiatan sosialisasi BI-Fast ini dapat mendorong pemulihan perekonomian Bali. “Tentunya kita semua baik dari BI, pemerintah daerah, perbankan dan stakeholder Bali senantiasa mengupayakan yang terbaik demi semakin berkembangnya digitalisasi sistem pembayaran untuk mencapai ekonomi keuangan digital yang inklusif di Bali, Nusa Tenggara dan nasional,” katanya.
Ia menyampaikan, BI Bali menyambut positif sektor ekonomi Bali pada triwulan II 2022 tercatat tumbuh 3,04 persen (yoy), meningkat dibandingkan dengan triwulan sebelumnya sebesar 1,45 persen (yoy). Sejalan dengan hal ini, transaksi sistem pembayaran nontunai juga menunjukkan kinerja yang baik.
Pada semester 1 2022, transaksi RTGS meningkat 1,6 persen (yoy), transaksi SKNBI meningkat 9,7 persen (yoy), serta transaksi menggunakan uang elektronik tumbuh 67,5 persen (yoy). Kanal pembayaran digital QRIS juga menjadi opsi pembayaran nontunai berbasis digital yang paling diminati di Bali. Hal ini tercermin dari banyaknya merchant QRIS di Bali yang mencapai 467 ribu merchant per Mei 2022 atau tumbuh sebesar 109 persen (yoy).
Sementara dari sisi user, total user QRIS tercatat sebanyak 398 ribu user atau meningkat sebanyak 193 ribu user dari akhir tahun 2021. “Transaksi QRIS per Mei 2022 mencapai 1,5 juta transaksi dengan total nominal Rp166,6 miliar,” ujarnya.
Ia pun gembira karena hasil digitalisasi di sektor pemerintah daerah juga menunjukkan hasil yang signifikan. Seluruh Pemda di Bali sudah masuk kategori digital dengan nilai seluruhnya di atas 90 persen berdasarkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD). *dik