Tabanan (bisnisbali.com)-Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 varian baru semakin gencar dilakukan oleh jajaran Polres Tabanan. Terbaru dilaksanakan oleh personel Polsek Selemadeg Barat (Selbar) dengan memasuki Pasar Tradisional Suraberata memberikan imbauan protokol kesehatan (prokes) kepada pedagang dan pengunjung pasar.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K , M.H., Kapolsek Selbar AKP I Ketut Tunas, S.H., Jumat (5/8), menyampaikan kegiatan ini merupakan rangkaian Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Selbar dalam rangka pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 Jawa-Bali. ‘’Covid-19 masih ada. Marilah kita semua tetap disiplin dalam menerapkan prokes, terutama memakai masker,” ujarnya.
Kapolsek Selbar dalam pelaksanaan yustisi PPKM ini menugaskan personel Unit Patroli Polsek Selbar, Reskrim, Binmas dan Bhabinkamtibmas. Kegiatan tidak hanya dalam pasar yang menjadi sasaran yustisi prokes tetapi juga pertokoan, SPBU, warung dan tempat lainnya yang berpotensi terjadi kerumunan.
Personel Polsek Selbar juga mengimbau masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi lanjutan (booster) atau ketiga agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau puskesmas terdekat untuk segera ditindaklanjuti. Dari hasil pengecekan anggota di lapangan saat dilakukan yustisi prokes tidak ditemukan pelanggaran. “Sarana prokes pada area publik juga masih lengkap seperti tempat mencuci tangan dan penggunaan hand sanitizer,” tegas AKP I Ketut Tunas. *man