Pengembangan BMTH Sesuai Aturan dan Tata Ruang

Pelaksanaan proyek Bali Martime Tourism Hub sebagai salah satu proyek strategis negara, Pelindo mengakui berkomitmen melaksanakan kegiatan tersebut sesuai peraturan dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik sesuai Good Corporate Governance (GCG) untuk menciptakan kepercayaan stakeholder dan public terhadap perusahaan.

205

Denpasar (bisnisbali.com) – Pelaksanaan proyek Bali Martime Tourism Hub sebagai salah satu proyek strategis negara, Pelindo mengakui berkomitmen melaksanakan kegiatan tersebut sesuai peraturan dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik sesuai Good Corporate Governance (GCG) untuk menciptakan kepercayaan stakeholder dan public terhadap perusahaan.

Salah satu upaya yang dilakukan, dengan melakukan pengurusan dan pemenuhan berbagai persyaratan admistrasi dan perizinan proses pengembangan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tak hanya itu, Pelindo juga berkomitmen melakukan pengembangan kawasan pelabuhan sesuai dengan pola penataan dan pengaturan tata ruang daerah setempat.

Departement Head Hukum dan Humas Pelindo Regional 3, Karlinda Sari di Denpasar mengatakan, dalam upaya pengembangan BMTH diarea eksisting pelabuhan, Pelindo telah mengantongi surat izin mendirikan bangunan atau IMB dari pemerintah setempat dalam hal ini adalah pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas PUPR setempat.

“Di dalam area eksisting Pelabuhan Benoa kita lakukan pembangunan infrastruktur penunjang BMTH seperti UMKM Mart, dan hal ini sudah kami koordinasikan dengan pemerintah setempat agar sesuai dengan tata ruang daerah, selain itu kami juga sudah mendapatkan surat Izin Mendirikan Bangunan atau IMB,” jelas Karlinda melalui informasi tertulisnya.

Sementara itu dalam hal pengembangan area pengembangan 1 dan 2, Pelindo juga sudah melakukan koordinasi, memperoleh perizinan dan mendapatkan dukungan dari beberapa pihak seperti Kementerian Perhubungan, BUMN, KLHK, ATR dan KKP. Pihaknya juga menggandeng aparat penegak hukum setempat dan nasional, salah satunya Kejaksaan Agung RI untuk turut mendampingi dan mengawasi pekerjaan proyek tersebut mengingat pengembangan BMTH merupakan salah satu proyek strategis nasional, yang juga dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan G20 di Bali sehingga harus disukseskan bersama.

“Untuk pengurusan hak atas tanah di area pengembangan 1 dan 2, kami terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, di mana hak atas tanah tersebut akan dilakukan pengurusan HPL oleh Kementerian Perhubungan ke BPN terlebih dahulu, yang kemudian nantinya Pelindo akan memohonkan hak atas tanah diatas HPL Kementerian Perhubungan tersebut,” pungkas Karlinda.

Sebelumnya PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo melakukan pengembangan Pelabuhan Benoa menjadi BMTH dengan mengusung konsep Butterfly Route. Dalam pengembangannya, Benoa Cruise Terminal di Pelabuhan Benoa sebagai bagian utama BMTH diproyeksikan tidak hanya menjadi hub terminal cruise atau tempat sandar kapal pesiar terbesar di Indonesia, bahkan di Asia. Tetapi juga menjadi pusat pariwisata kemaritiman yang dilengkapi dengan Marina Yacht, Yacht Club, Theme Park, Sport Facility, serta dilengkapi dengan beragam fasilitas yang mendukung industri dan aktivitas perekonomian seperti LNG Terminal, Liquid Cargo Storage, Wet Berth, Dry Berth, Bali Fish Market, dan juga retail UMKM. *dik