Denpasar (bisnisbali.com) – BPS Bali mencatat pada Juni 2022, terdapat 181.625 kunjungan wisawatan mancanegara (wisman) yang datangĀ langsung ke Bali. Jika dibandingkan dengan Mei 2022 (m-t-m), terjadi peningkatan kedatangan wisman setinggi 57,10 persen.
Kepala BPS Bali, Hanif Yahya di Denpasar menyebutkan wisman yang melalui pintu masuk udara tercatat sebanyak 181.545 kunjungan, sementara yang melewati pintu masuk laut tercatat sebanyak 80 kunjungan. Wisman yang tercatat paling banyak datang ke Bali pada Juni 2022 yaitu wisman yang berasal dari Australia 59.938 kunjungan, India 17.252 kunjungan, Singapura 13.023 kunjungan, Inggris 11.438 kunjungan dan Amerika Serikat 10.149 kunjungan.
Dari 10 besar kedatangan wisman, wisman asal Vietnam tercatat mengalami peningkatan tertinggi secara month to month yakni seebsar 472,84 persen. Ia pun menyebutkan pada periode Januari-Juni 2022, tercatat sebanyak 371.504 kunjungan wisman yang datang langsung ke Bali. āJika dibandingkan dengan periode Januari-Juni 2021, jumlah wisman tercatat meningkat hingga ratusan ribuĀ persen atau 863.862,79 persen,ā paparnya.
Dari tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Bali pada Juni 2022Ā tercatat sebesar 38,77 persen, naikĀ 1,42 poin (m-t-m) dibandingkan dengan TPK pada Mei 2022 yang tercatat sebesar 37,35 persen. Peningkatan TPK (m-t-m) tertinggi tercatat pada TPK Hotel Bintang 2 setinggi 10,71 poin.
Bila dibandingkan dengan TPK pada Juni 2021 (y-o-y), TPK pada Juni 2022 mengalami peningkatan 22,09 poin.Ā Peningkatan TPK (y-o-y) tercatat pada seluruh kelas hotelĀ berbintang, dengan peningkatan tertinggi tercatat pada kelas hotel bintang 1 setinggi 41,87 poin.
Terkait kondisi tersebut, Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Bali, Agus Pande Widura menilai aktivitas perekonomian dan kepariwisataan Bali memang mulai bergerak, namun sangat kecil pengaruhnya terhadap perbaikan kondisi pelaku usaha yang terkena pandemi Covid-19.
Pihaknya melihat aktivitas kepariwisataan tersebut belum banyak membantu pertumbuhan sektor usaha sehingga belum bisa menyebutkan jika Bali sudah pulih. Agus Permana Widura menyebutkan kurang lebih baru 22 maskapai dan 11 negara yang ke Bali, berbeda sebelumnya bisa mencapai 35 airline ke Pulau Dewata. Jumlah wisman pun baru 500 ribu lebih, dari Januari sampai 20 Juli 2022, jauh dibandingkan sebelumnya bisa menyentuh 6,2 juta.
Oleh karena itu nasib pengusaha di Bali belum sepenuhnya kembali. Pelaku usaha di Bali masih memerlukan bantuan dari sisi permodalan.Ā āNamun ada kendala baru yang kita ketemukan sebagai pengusaha, antara lain ketika pengusaha ingin start the engine atau memulai bisnis harus ada ābensinā yang kita butuhkan yaitu modal,ā katanya.
Menurutnya hampir sebagian besar pengusaha di Bali melakukan restrukturisasi di perbankan. Ketika mereka sudah melakukan restrukturisasi, ternyata ada kendala namun pengusaha masih belum bisa melakukan top up.Ā āTentu harapan kami dengan adanya PMK Nomor 27/PMK.08/2022 untuk Pelaku Usaha Korporasi dan juga adanya badan penjamin dalam hal ini LPEI, itu dapat menyelaraskan sehingga pengusaha-pengusaha di Indonesia khususnya di Bali yang bergerak di pariwisata bisa dapat penambahan modal untuk memulai bisnis yang selama ini sudah sempat tertidur,ā ujarnya.
Selain PMK Nomor 27/PMK.08/2022Ā ini bisa direalisasikan, kata Agus Pande, pengusaha juga berharap adanya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) khusus untuk Bali karena jika POJK Nomor 48 Tahun 2020 atau restrukturisasi ini dihentikan di Maret 2023 itu akan membuat kesulitan bagi pengusaha. Ini selaras denganĀ Bank Indonesia yang menyebutkan jika kenaikan ekonomi di Bali secara makro masih sangat lambat di mana itu dibuktikan dengan maskapai yang ke Indonesia itu masih sangat terbatas. Termasuk adanya perang di Rusia-Ukraina yang mempengaruhi daripada market-market yang di Bali.Ā āJadi harapan kita tentu restrukturisasi ini juga bisa diperpanjang. Khusus untuk Bali diharakan minimal sampai dengan 2025,ā ucapnya.
Ā āKenapa demikian? Sebagai pengusaha kami butuh kepastian agar bisa membikin business plan atau planning daripada usaha usaha agar tidak terbentur dengan perbankan ke depannya dan juga sektor-sektor lain seperti perpajakan,ā imbuhnya. *dik