Digitalisasi Persempit Peluang Praktik Korupsi

Digitalisasi dinilai akan mempersempit peluang praktik korupsi di berbagai kegiatan termasuk dalam penyelenggaraan kebijakan pemerintah. “Membangun platform digital akan mempersempit dan mengurangi kemungkinan terjadinya praktik bisnis yang tidak baik yaitu korupsi atau kompromi terhadap integritas,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Webinar Digitalisasi sebagai Sarana Pencegahan Korupsi, Rabu (3/8).

323

Denpasar (Bisnis Bali) – Digitalisasi dinilai akan mempersempit peluang praktik korupsi di berbagai kegiatan termasuk dalam penyelenggaraan kebijakan pemerintah. “Membangun platform digital akan mempersempit dan mengurangi kemungkinan terjadinya praktik bisnis yang tidak baik yaitu korupsi atau kompromi terhadap integritas,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Webinar Digitalisasi sebagai Sarana Pencegahan Korupsi, Rabu (3/8).

Sri Mulyani menyebutkan salah satu upaya digitalisasi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan adalah dengan meluncurkan Sistem Informasi Pengelolaan Batu Bara (Simbara) dan Sistem Informasi Terintegrasi (SIT) untuk kegiatan hulu minyak dan gas (migas). Integrasi data dari Simbara dan SIT Migas dilakukan antara Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan dan Bank Indonesia.

Ia mengatakan SIT Migas dan Simbara yang berhubungan dengan sistem informasi terintegrasi dari migas serta mineral dan batu bara (minerba) itu memberi banyak manfaat. Manfaat tersebut antara lain menciptakan sebuah ekosistem pengawasan yang terintegrasi, penyediaan data yang konsisten secara nasional serta harmonisasi struktur neraca komoditas.

Simbara dan SIT Migas diharapkan menciptakan keseragaman persepsi atas data dan informasi sekaligus menjamin keselarasan dan ketelusuran data dari hulu ke hilir untuk komoditas sumber daya alam (SDA) migas dan minerba.

Menurut Sri Mulyani, dengan merapikan dan membuat konsisten terhadap data-data maka akan turut mendorong penerimaan negara baik pajak, bea dan cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Selain itu, terintegrasinya data juga akan memudahkan dunia usaha maupun mencegah terjadinya potensi manipulasi data untuk laporan pajak yang berbeda dengan ekspor dan impor maupun ketika pelaku usaha menghitung kewajiban PNBP.

Pada akhirnya SIT Migas dan Simbara ini pun diharapkan meningkatkan akuntabilitas, kecepatan, ketepatan dan transparansi layanan pemerintah. “Kita harapkan juga ini akan menghilangkan kesempatan terjadinya praktik korupsi dari hulu hingga hilir,” tegas Sri Mulyani.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan, langkah adopsi digitalisasi akan menghasilkan program-program pemerintah yang lebih komprehensif, terintegrasi dan efisien karena ada keterpaduan antara berbagai kalangan pemangku kepentingan. “Digitalisasi ini diharapkan ada keterpaduan antar stakeholder yang berkepentingan dalam satu program sehingga memungkinkan program itu lebih komprehensif, intergrated dan efisien,” katanya.

Data yang tidak terintegrasi di masing-masing sektor tidak bisa dipadukan secara real time sehingga menyebabkan banyak program yang tidak sesuai baik dari sisi kebutuhan, waktu maupun targetnya. Menurutnya, jika sebuah program sudah efektif dan efisien maka potensi praktik korupsi bisa dihindari mengingat semakin terdigitalisasi maka sistem dan prosedurnya dapat berjalan secara pasti dan konsisten.

Hal itu lantaran walaupun datanya sudah cukup tapi jika dilaksanakan oleh manusia maka masih ada potensi ketidakpastian dan ketidakterpaduan antara pusat dan daerah bahkan antardaerah.  “Itu mengakibatkan kepastiannya relatif dipertanyakan. Konsistensi perlakuannya juga tidak terjamin,” tegasnya.

Tak hanya itu, melalui digitalisasi maka program akan semakin efisien karena pelaksanaannya secara real time sehingga tidak ada jeda waktu yang kemudian akan semakin mematangkan birokrasi dan mempercepat pelayanan. Terakhir, dengan digitalisasi maka tidak ada lagi kontak antara yang dilayani dan pelayan secara langsung sehingga relasi antara masyarakat atau pelaku usaha dengan birokrasi menjadi relatif berkurang.  “Itu harapannya ketika relasinya tidak ada kontak langsung maka semuanya berjalan secara fair,” tutur Nurul Ghufron. *rah