Gianyar (bisnisbali.com) – Masyarakat kurang mampu (miskin) di Kabupaten Gianyar mendapatkan jaminan layanan kesehatan selama pandemi Covid-19. Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI memberikan tanggungan jaminan kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Kadis Sosial Gianyar A.A. Putri Ari, Selasa (2/8), mengatakan PBI JK sepenuhnya ditanggung pusat. Masyarakat Kabupaten Gianyar yang menjadi PBI JK didata dari tingkat desa. ‘’Warga tidak mampu yang mendapatkan tanggungan PBI JK telah melalui proses verifikasi sebelumnya. Ini dilakukan agar program ini lebih tepat sasaran,’’ ungkapnya.
Pemutakhiran data secara rutin dilakukan oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan Pemkab Gianyar. Kemudian dilakukan pemadanan dengan master file BPJS dan data kependudukan Kemendagri. “Verifikasi dan validasi yang dilakukan di antaranya menghapus peserta PBI yang sudah mampu, meninggal dunia atau memiliki NIK ganda,” ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun menyatakan Pemkab Gianyar masih memberikan jaminan kesehatan gratis kepada warganya di tengah penurunan PAD. “Meskipun terjadi penurunan pendapatan, Pemerintah Kabupaten Gianyar masih memprioritaskan anggaran kesehatan gratis untuk masyarakat ber-KTP Gianyar. Sebab, program tersebut masih sangat dibutuhkan masyarakat terutama dalam masa krisis ekonomi seperti sekarang ini,” tegasnya.
Warga Gianyar diberikan peluang memanfaatkan progam Bantuan Kesehatan (BK) Kabupaten Gianyar atau bantuan berobat gratis di puskesmas atau rumah sakit. Layanan BK bisa diberikan kepada warga Gianyar yang betul-betul tidak terjangkau oleh BPJS. *kup