Tabanan (bisnisbali.com)–Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD atas persetujuan bersama terhadap tiga buah Ranperda Kabupaten Tabanan yang disampaikan pada Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun 2022, Selasa (26/7). Salah satunya tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Tabanan, rapat dihadiri Ketua DPRD beserta anggota, Wakil Bupati Tabanan, jajaran Forkopimda, Sekda, para Asisten Sekda dan seluruh OPD lingkungan Pemkab Tabanan.
Rapat paripurna membahas terkait persetujuan bersama terhadap Ranperda Kabupaten Tabanan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Ketiga ranperda tersebut telah mendapat persetujuan bersama dan dituangkan dalam keputusan DPRD Tabanan Nomor 13 Tahun 2022. “Dengan telah disetujuinya tiga ranperda tersebut, maka kami selaku kepala daerah memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabanan. Ranperda yang kami ajukan kepada DPRD melalui program pembentukan peraturan daerah sebagai tambahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah telah berjalan sebagaimana mestinya,” papar Bupati Sanjaya.
Pada tahap berikutnya akan dilakukan verifikasi oleh Gubernur Bali. “Untuk itu, tugas DPRD dan Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah agar senantiasa terus dilibatkan, melalui rapat paripurna ini kami ucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik selama ini,” ujarnya.
Terkait Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Bupati Sanjaya menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap penyandang disabilitas. Hal tersebut dibuktikan langsung melalui dukungannya terhadap geliat dan gerakan pembangunan penyandang disabilitas. “Dinsos Tabanan selalu memperhatikan gerakan apa pun khususnya disabilitas. Banyak kegiatan dalam rangka mewujudkan Tabanan Era Baru yang melibatkan disabilitas seperti olahraga dan lomba-lomba,” jelasnya.
Bupati Sanjaya menganggap penting ranperda ini untuk bersama-sama merangkul saudara penyandang disabilitas guna membangun Tabanan. Pihaknya juga selalu memberikan ruang khusus untuk kawan disabilitas seperti fasilitas publik dan membangun tempat-tempat yang dikhususkan untuk disabilitas. “Ranperda sudah diketok palu. Rancangan ke depan adalah bagaimana semakin memperhatikan penyandang disabilitas,” tegasnya.
Kepala Dinas Sosial dan P3A Tabanan I Nyoman Gede Gunawan menambahkan, jumlah penyandang disabilitas yang perlu mendapat perhatian khusus mencapai 2.090 orang. Penyandang disabilitas ada empat, yakni sensorik, fisik, mental dan intelektual. “Mudah-mudahan ranperda ini yang akan menjadi perda nantinya bisa mengayomi dan paling tidak memberikan dasar untuk pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas,” pungkasnya. *man