TPS 3R dan Bank Sampah akan Dievaluasi

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan berencana mengevaluasi keberadaan TPS 3R dan bank sampah.

310
MANDUNG - TPA Mandung sudah kelebihan kapasitas sampah.

Tabanan (bisnisbali.com)-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan berencana mengevaluasi keberadaan TPS 3R dan bank sampah. Hal itu dilakukan lantaran beberapa  TPS 3R dan bank sampah berstatus aktif dan nonaktif.

Data DLH Tabanan, bank sampah berjumlah 316 dan TPS 3R sebanyak 43 unit sekarang ini. Dari jumlah itu belum diketahui berapa yang aktif dan nonaktif karena data masih berkembang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan I Gusti Putu Ekayana mengatakan, evaluasi TPS 3R dan bank sampah sejalan dengan rencana mekanisme baru yang akan diterapkan untuk pengambilan sampah serangkaian tata pengelolaan sampah menjelang KTT G20. ”Sosialisasi dan evaluasi ini mengingatkan betapa pentingnya pengelolaan sampah di TPS 3R dan di bank sampah,” ungkapnya, Senin (18/7).

Akan tetapi pihaknya belum bisa menyebutkan jumlah pasti keberadaan TPS 3R dan bank sampah yang aktif dan nonaktif saat ini. Hasil pemantauan ke lapangan, baik TPS 3R maupun bank sampah masih aktif pengelolaannya masih didanai oleh pihak desa setempat.

Mantan Kepala Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Tabanan menambahkan, khusus layanan sampah di pusat kota sistem pengangkutannya akan berubah. Awalnya sampah diangkut mulai pukul 06.30 Wita, kini sudah bisa diangkut pukul 05.00. Tujuannya agar pagi hari begitu seluruh masyarakat berangkat bekerja, sekolah atau beraktivitas lainnya, wajah kota sudah bersih dari sampah. “Pengangkutan sampah lebih pagi ini juga mencegah kroditnya suasana. Jadi, tidak ada lagi mobil sampah lalu lalang pagi hari,” tegasnya.

Pihaknya berharap masyarakat secara sadar ikut melakukan pengolahan sampah dengan memanfaatkan TPS 3R dan bank sampah untuk menyikapi TPA Mandung yang sudah kelebihan kapasitas. Jika itu diterapkan otomatis hanya residu yang dibuang ke TPA Mandung. *man