Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliWarga belum Temukan Migor Minyakita di Pasaran

Warga belum Temukan Migor Minyakita di Pasaran

Warga termasuk pelaku UMKM di Kabupaten Tabanan belum menemukan peredaran minyak goreng (migor) kemasan merek Minyakita di pasaran.

Tabanan (bisnisbali.com)–Warga termasuk pelaku UMKM di Kabupaten Tabanan belum menemukan peredaran minyak goreng (migor) kemasan merek Minyakita di pasaran. Padahal pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah meluncurkan Minyakita pada 6 Juli lalu dengan harga Rp14.000 per liter.

Pemilik usaha Padma Medikal Husada (Padma Herbal), Bagus Arya Kusuma, S.Sos., M.M., Minggu (17/7), mengungkapkan kebijakan teranyar Kemendag dalam menekan harga migor dengan meluncurkan Minyakita cukup bagus di tengah masih mahalnya harga komoditas tersebut di pasaran saat ini. ”Kebijakan tersebut sangat membantu kalangan UMKM yang kesulitan mendapatkan migor dengan harga terjangkau,” tuturnya.

Seiring dengan itu, ia mengharapkan kebijakan tersebut hendaknya dibarengi dengan terjaminnya distribusi atau ketersediaan barang di pasaran dan bisa dijangkau seluruh konsumen dengan harga yang sama (Rp14.000 per liter). Ini akan efektif menekan harga migor di pasaran yang cukup mahal, karena konsumen tentu akan mencari harga migor yang lebih murah. “Kebijakan itu juga efektif untuk memberantas spekulan atau mafia yang mengambil untung dari tata niaga migor selama ini,” kilahnya.

Akan tetapi hingga kini produk Minyakita belum pernah ditemukan dijual para pedagang atau mungkin belum beredar di pasaran lokal di Kabupaten Tabanan. Pihaknya berharap pemerintah mempercepat penyebaran distribusi Minyakita untuk segera mengatasi permasalahan migor yang masih mahal dan meringankan beban produksi kalangan pelaku UMKM.

“Jangan sampai di pusat mengeluarkan kebijakan, namun di tingkat daerah produk kebijakan yang diluncurkan tersebut tidak muncul-muncul barangnya,” pungkas Arya Kusuma yang juga Ketua International Council For Small Business (ICSB) Kabupaten Tabanan.

Sementara itu, Pengawas Perdagangan Ahli Muda Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabanan Nurhayati mengakui hingga seminggu lebih pascadiluncurkan oleh Kemendag, keberadaan produk migor kemasan Minyakita belum beredar di Kabupaten Tabanan. Perihal mekanisme pembelian migor yang rencananya menggunakan aplikasi PeduliLindungi, juga belum ada informasi lebih lanjut terkait penggunaannya. “Hingga kini tidak ada info lebih lanjut terkait migor, baik dari pemerintah pusat maupun provinsi,” tegasnya. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer