Pertamina Naikkan Harga Tiga Jenis BBM Nonsubsidi

PT Pertamina (Persero) menaikkan harga tiga jenis produk bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi per 10 Juli 2022. Kenaikan harga meliputi Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite. Pertamax Turbo (RON 98) naik dari semula Rp14.500 per liter menjadi Rp16.200 per liter, Dexlite naik dari semula Rp12.950 per liter menjadi Rp15.000 per liter dan Pertamina Dex naik dari Rp13.700 per liter menjadi Rp16.500 untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

236
HARGA NAIK - Petugas sedang mengisi Pertamax Turbo di salah satu SPBU. Pertamina menaikkan harga tiga jenis produk BBM nonsubsidi per 10 Juli 2022 meliputi Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite serta LPG non subsidi seperti Bright Gas.

Denpasar (bisnisbali.com) – PT Pertamina (Persero) menaikkan harga tiga jenis produk bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi per 10 Juli 2022. Kenaikan harga meliputi Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite. Pertamax Turbo (RON 98) naik dari semula Rp14.500 per liter menjadi Rp16.200 per liter, Dexlite naik dari semula Rp12.950 per liter menjadi Rp15.000 per liter dan Pertamina Dex naik dari Rp13.700 per liter menjadi Rp16.500 untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Berdasarkan informasi tertulis menyebutkan, penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU.

Pertamina beralasan kenaikan harga mengacu pada harga minyak saat ini. Mereka juga menilai kenaikan harga sesuai aturan yang berlaku. “Saat ini penyesuaian kami lakukan kembali untuk produk Pertamax Turbo dan Dex Series yang porsinya sekitar 5 persen dari total konsumsi BBM nasional, serta produk elpiji nonsubsidi yang porsinya sekitar 6% dari total konsumsi elpiji nasional,” kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting dalam keterangannya.

Penyesuaian ini memang terus diberlakukan secara berkala sesuai Kepmen ESDM 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). Penyesuaian harga ini dilakukan mengikuti tren harga pada industri minyak dan gas dunia.

Sebagai catatan, harga minyak ICP per Juni menyentuh angka 117,62 dolar AS/barel atau lebih tinggi sekitar 37 persen dari harga ICP pada Januari 2022. Begitu pula dengan elpiji. Tren harga (CPA) gas masih di tinggi pada Juli ini mencapai 725 dolar AS/Metrik Ton (MT) atau lebih tinggi 13 persen dari rata-rata CPA sepanjang tahun 2021.

Khusus BBM non-subsidi Pertamax, Pertamina memutuskan tak menaikkan harga. Namun, Pertamina tak merinci alasan kenapa Pertamax tak mengalami kenaikan harga. Selain Pertamax, Pertamina juga memastikan Pertalite, Solar dan elpiji 3 Kg tidak mengalami perubahan harga. Penetapan harga yang tidak naik sebagai upaya Pertamina menjaga daya beli masyarakat. “Pemerintah melalui Pertamina terus menjaga daya beli masyarakat dengan menjaga ketersediaan energi dengan harga yang terjangkau, jadi Pertalite, Solar, dan elpiji 3 Kg dijual dengan harga yang tetap,” jelas Irto. *dik