Tabanan (bisnisbali.com) – Para guru didorong terus memperbarui tentang pendidikan yang berkembang di tengah era digitalisasi. Ciptakan terobosan dan inovasi dalam proses pembelajaran untuk mengejar ketertinggalan selama pandemi Covid-19.
“Para guru harus lebih update dan terdepan daripada yang dididik. Jangan sampai terbalik karena dunia pendidikan sangat berkembang. Oleh karena guru patut ditiru, harus memiliki keyakinan. Banggalah menjadi guru karena merupakan penghormatan dan pekerjaan yang mulia,” tutur Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya saat menyerahkan secara simbolis SK Bupati Tabanan tentang pengangkatan PPPK guru tahap II serta penandatanganan SPK PPPK guru tahap II tahun anggaran 2021, Jumat (8/7) lalu.
Diterangkannya, 2022 menjadi tahun yang sangat penting terkait keberadaan SDM, aparatur dan birokrasi khususnya untuk pegawai yang berstatus non-ASN. Sebab, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengamanatkan para pejabat pembina kepegawaian melakukan pemetaan pegawai non-ASN untuk selanjutnya diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS dan PPPK atau dilakukan skema tenaga alih daya bagi tenaga teknis yang bersifat spesifik.
Bupati Sanjaya menyampaikan, dengan ditandatanganinya perjanjian kerja dan penyerahan SK PPPK maka para guru yang dilantik telah resmi menjadi bagian dari ASN dan hal tersebut merupakan capaian yang harus disyukuri. “Saya percaya saudara adalah tenaga yang unggul dan ahli di bidang pendidikan. Karya dan jerih payah saudara sejak dahulu membangun dunia pendidikan di Tabanan agar menjadi lebih baik ke depannya,” ujarnya.
Pihaknya juga menekankan tiga poin penting yang patut diperhatikan, yakni pendidikan budi pekerti, ciptakan terobosan dan inovasi dalam proses pembelajaran untuk mengejar ketertinggalan selama pandemi Covid-19 serta tunjukkan dedikasi dan loyalitas selama perjanjian kerja yang tentunya menjadi komponen utama dalam evaluasi kinerja. ‘’Selalu lakukan koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak untuk melancarkan tugas-tugas. Pahami semua aturan tentang PPPK guru dan disiplin pegawai yang berlaku bagi ASN di seluruh Indonesia,” tegasnya.
Kepala BKPSDM I Made Kristiadi Putra, S.STP, MPA, mengungkapkan seleksi PPPK guru dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui dua tahapan seleksi. Tahap pertama formasi tahun 2021 telah lulus sebanyak 450 orang dan SK telah diserahkan oleh Bupati Tabanan pada 26 April 2022. Selanjutnya pada seleksi PPPK guru tahap kedua lulus 316 orang. SK akan diserahkan Bupati Tabanan secara simbolis. *man