Tabanan (bisnisbali.com)–Hingga saat ini Kabupaten Tabanan masih menyandang zona hijau untuk kasus penyakit mulut dan kuku (PMK). Meski begitu, sebagai upaya pencegahan dan antisipasi, Dinas Pertanian (Distan) Tabanan akan melakukan penyemprotan yang dimulai secara serentak awal pekan ini.
Data Distan Kabupaten Tabanan, populasi ternak yang rentan tertular PMK tercatat mencapai puluhan ribu ekor. Rinciannya, populasi kambing sebanyak 1.754 ekor, sapi 39.329 ekor, kerbau 59 ekor dan populasi babi 22.681 ekor.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Tabanan Gde Eka Parta Ariana, Minggu (3/7), mengungkapkan sebagai langkah pencegahan PMK, Distan Tabanan melalui tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang ada di masing-masing kecamatan akan melakukan penyemprotan menggunakan disinfektan dan pemberian vitamin di masing-masing kelompok ternak. ”Penyemprotan serentak kami mulai besok Senin (4/7) di masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT). Kami sudah salurkan disinfektan dan obat vitamin ke puskeswan masing-masing kecamatan,” tuturnya.
Kelompok ternak yang disasar meliputi Kecamatan Penebel yang memiliki 10 kelompok, Kecamatan Baturiti (27 kelompok), Kecamatan Marga (15 kelompok), Kecamatan Kerambitan (17 kelompok), Kecamatan Tabanan (9 kelompok), Kecamatan Kediri (5 kelompok), Kecamatan Selemadeg Barat (15 kelompok), Kecamatan Selemadeg Timur (26 kelompok), Kecamatan Selemadeg (12 kelompok) dan Kecamatan Pupuan (7 kelompok).
Eka Parta Ariana menjelaskan, saat ini antisipasi PMK baru dilakukan sebatas penyemprotan dan pemberian vitamin. Sementara antisipasi dengan melakukan vaksinasi pada ternak belum dilakukan karena masih menunggu hasil rapat dengan Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian yang digelar secara luring Senin ini. Selain itu, karena hingga saat ini Kabupaten Tabanan masih menjadi zona hijau untuk kasus PMK.
“Meski masih jadi zona hijau, kami mengimbau peternak tetap waspada, meningkatkan biosecurity dan menjaga kesehatan ternak. Apabila ternaknya bergejala atau indikasi terjangkit PMK, segera lapor ke petugas untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ciri-ciri ternak yang terjangkit PMK terlihat dari kondisi mulut yang mengeluarkan air liur secara berlebihan atau hipersalivasi. Terjadi pelepuhan di bagian gusi, lidah dan mulut ternak yang terlihat seperti sariawan. Di bagian kuku kaki terlihat nodul dan terluka. Terakhir, tidak mau makan yang akhirnya ternak tersebut jatuh ambruk.
Menurutnya, tingkat kematian ternak yang terjangkit PMK tidak terlalu tinggi, hanya di bawah 5 persen. Namun, itu dengan catatan cepat ditangani melalui metode pengobatan per gejala. Misalnya bila mengalami lepuh di bagian gusi, diobati di bagian mulut. Begitu pula metode pengobatan di bagian ternak yang lain.
Sementara itu, pencegahan PMK juga gencar dilakukan jajaran Polres Tabanan dengan menyasar tempat potong ternak. Seizin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Tabanan Kompol I Made Pramasetia, S.H., S.I.K., M.H., melakukan pengawasan terhadap Rumah Potong Hewan (RPH). Hewan atau ternak yang dipotong jangan sampai ada dari luar.
Selain itu, pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait yang membidangi kesehatan ternak untuk bersama-sama melakukan daya cegah dan tangkal terhadap penyebaran PMK. “Kami imbau peternak tetap menjaga dan memperhatikan kebersihan peliharaan dan kandang. Tetap melakukan koordinasi dengan UPTD yang membidangi peternakan dan tidak mendatangkan ternak dari luar Tabanan,” tegas Kompol I Made Pramasetia. *man