Tabanan (bisnisbali.com)–Upaya mencegah terjadinya penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan atau ternak sapi terus dilakukan di Kabupaten Tabanan, terlebih lagi pascatemuan kasus PMK di tiga kabupaten di Bali. Jajaran Polres Tabanan salah satunya Kapolsek Penebel didampingi Bhabinkamtibmas turun langsung ke lapangan untuk mengimbau peternak agar waspada terhadap PMK.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana, S.H., M.H., didampingi Bhabinkamtibmas dan unit Binmas memberikan imbauan kepada kelompok ternak Simantri Gemuh Sari, Banjar Kedampal, Desa Mengesta, Kecamatan Penebel.
Kapolsek Penebel mengimbau para peternak agar tetap menjaga kebersihan kandang dan sapi peliharaan masing-masing untuk menghindari terjangkitnya PMK. Selain itu, melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sebagai upaya pencegahan melaui pemberian obat dan suplemen serta vaksinasi terhadap ternak. “Kami juga mengimbau warga untuk tidak mendatangkan sapi dari luar, karena sampai saat ini belum terdeteksi ada kasus positif PMK di Tabanan,” ujarnya, Sabtu (2/7).
Hal yang sama juga dilakukan di tempat penjualan ternak Bu Ella yang berlokasi di Banjar Dinas Nyuling, Desa Pitra. Kapolsek Penebel menyampaikan imbauan agar dalam hal melakukan jual beli ternak hendaknya jangan mendatangkan ternak dari luar, sehingga risiko terjadinya penyebaran PMK dapat diminimalkan bahkan tidak ada ternak yang terkonfirmasi PMK.
Demikian pula saat memotong hewan yang dagingnya akan dijual, hendaknya selalu mendapatkan rekomendasi dari instansi terkait, agar daging tersebut benar-benar layak untuk dikonsumsi masyarakat. Terlebih lagi menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha pada 10 Juli mendatang. *man