Rabu, November 27, 2024
BerandaBaliMasyarakat Diimbau Tetap Disiplin Prokes

Masyarakat Diimbau Tetap Disiplin Prokes

Untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian baru, personel Polsek Marga gencar melakukan yustisi protokol kesehatan (prokes) di Pasar Tradisional Marga.

Tabanan (bisnisbali.com)–Untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian baru, personel Polsek Marga gencar melakukan yustisi protokol kesehatan (prokes) di Pasar Tradisional Marga. Selain itu, masyarakat diimbau tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan meski kasus Covid-19 tengah menurun di sejumlah daerah saat ini.

Seizin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Marga AKP I Gede Budiarta, S.H., M.H., saat melakukan yustisi prokes, Rabu (29/6), menyampaikan yustisi prokes merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Marga. Yustisi prokes dengan melakukan pengawasan terhadap penerapan prokes di Pasar Marga ini untuk melakukan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 varian baru.

“Seperti kita ketahui bersama bahwa pandemi Covid-19 belum dinyatakan berakhir. Untuk itu, kami selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat wajib mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi prokes sehingga bisa terhindar dari Covid-19,” ujarnya.

Pelaksanaan yustisi prokes melibatkan personel dari unit Patroli Samapta, Reskrim, Intelkam, Binmas dan Bhabinkamtibmas. Petugas menyasar pedagang  dan pengunjung pasar. Selain di Pasar Tradisional Marga, personel melakukan yustisi di Pasar Tradisional Belayu, pertokoan modern, perbankan dan tempat lainnya yang berpotensi terjadinya kerumunan. “Dari hasil pengecekan, kami tidak temukan pelanggaran. Sarana prokes di pasar dan perkantoran masih diterapkan,” katanya.

Walaupun kasus Covid-19 sudah melandai di wilayah Kecamatan Marga, pihaknya tetap mengimbau masyarakat agar selalu disiplin menerapkan prokes, terutama memakai masker. ”Mari kita jaga diri, jaga keluarga, jaga negara dengan tetap disiplin prokes,” tegas Gede Budiarta. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer