Denpasar (bisnisbali.com) – Pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) Bali mendapat pelatihan digitalisasi pemasaran dan manajemen produk halal dari Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian dan Kementerian Agama RI. Kegiatan ini mendorong berkembangnya pemasaran produk UMKM serta upaya menghadapi tantangan zaman saat ini.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM Provinsi Bali ini dihadiri Kepala Dinas Koperasi (Diskop) dan UKM Provinsi Bali I Wayan Ekadina. Pelatihan yang berlangsung Kamis (30/6) ini diikuti 30 pelaku UMKM dari Bali secara offline dan sekitar 200 peserta di seluruh Indonesia yang ikut secara online.
Kadiskop UKM Bali I Wayan Ekadina menjelaskan, pelatihan ini sebenarnya telah berlangsung selama satu bulan yang dimulai dari Batam, selanjutnya Riau dan terakhir Kota Batu Malang.
“Penutupannya dipilih di Provinsi Bali sebagai pelaksanaan pelatihan digitalisasi dan legalitas (manajemen produk halal),” ungkapnya.
Peserta yang ikut serta dalam pelatihan ini ialah pelaku UMKM yang sebelumnya telah mengikuti tahap kurasi. Pelaku UMKM yang ikut serta didominasi oleh sektor kuliner.
“Karena ini ada pelatihan sertifikat halal, yang ikut dominasi sektor kuliner,” ujarnya.
Dengan mengikuti pelatihan ini, pelaku UMKM akan lebih mudah mendapatkan sertifikat halal nantinya. Pada era digitalisasi saat ini, lanjutnya, digitalisasi pemasaran dan legalitas produk menjadi kunci utama untuk UMKM berkembang. Untuk itu, pihaknya selalu berupaya mendorong pelaku UMKM bisa mengarah digitalisasi terlebih melegalisasi produk, baik itu sertifkasi halal ataupun SNI. *wid