Senin, November 25, 2024
BerandaBaliTabanan Percepat Digitalisasi dalam Pemungutan PAD

Tabanan Percepat Digitalisasi dalam Pemungutan PAD

Pemerintah Kabupaten Tabanan terus berupaya mendongkrak pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19 dan masih dirasakan hingga saat ini.

Tabanan (bisnisbali.com)–Pemerintah Kabupaten Tabanan terus berupaya mendongkrak pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19 dan masih dirasakan hingga saat ini. Salah satu upaya yang ditempuh adalah mempercepat penerapan digitalisasi dalam operasional penatausahaan dan pemungutan PAD.

“Kami sependapat bahwa PAD harus terus ditingkatkan melalui pemungutan yang lebih efektif dengan terobosan-terobosan baru yang inovatif oleh perangkat daerah penghasil. Salah satu upaya guna mengoptimalkan semua potensi objek pajak atau retribusi adalah melalui percepatan penerapan digitalisasi dalam operasional penatausahaan dan pemungutan PAD,” papar Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya saat memberikan jawaban atau tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan pada Rapat Paripurna V Masa Persidangan II Tahun 2022, Selasa (28/6).

Pada rapat yang juga diikuti Ketua DPRD Tabanan, Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, Sekda dan para Asisten Sekda serta seluruh OPD di lingkungan Pemkab Tabanan itu, Bupati Sanjaya juga menyebutkan dari sisi belanja, transfer dan pembiayaan, pihaknya sependapat agar tetap mempertimbangkan output dan outcome untuk kemanfaatan perbaikan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Terkait permasalahan pemanfaatan aset tanah kebun kopi, Bupati Tabanan menyampaikan telah mengambil langkah-langkah untuk mengkondisikan aset-aset daerah agar dapat memberikan kontribusi terhadap PAD, dengan cara mengevaluasi kembali perjanjian-perjanjian pemanfaatan aset daerah. “Menyelesaikan permasalahan pelayanan atau pelaksanaan program pembangunan seperti BPJS PBI, sarana prasarana puskesmas, kondisi gedung sekolah, sarana persampahan dan pemeliharaan prasarana umum, akan lebih mendapat perhatian kami dengan tetap mempertimbangkan skala prioritas anggaran,” ujarnya.

Sementara itu, kondisi Gedung I Ketut Maria dan Taman Bung Karno telah disikapi dengan membentuk UPT Taman Budaya I Ketut Maria yang bertujuan menjaga, memelihara dan mengoptimalkan kawasan tersebut. Guna  mengoptimalkan kinerja UPT, tahun 2022 ini telah dialokasikan pendanaan untuk merangkul peran serta masyarakat dalam pemanfaatan, pelestarian dan pemeliharaan kawasan. Lokasi itu nantinya juga akan dilengkapi patung Bung Karno yang saat ini berada di perempatan Kediri.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan apresiasi dan masukan terhadap tiga ranperda yang kami ajukan dalam rangka memberikan payung hukum terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tabanan. Hal ini sebagai bentuk komitmen eksekutif dan legislatif sebagai lembaga pembentuk peraturan perundang-undangan yang ada di Kabupaten Tabanan,” papar Sanjaya.

Pihaknya berharap agar ranperda yang telah disampaikan dapat dibahas lebih lanjut melalui prosedur dan mekanisme yang ada di DPRD. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer