Denpasar (bisnisbali.com) – Sebagai salah satu Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank, Pegadaian terus berkomitmen untuk mendukung pencegahan dan pemberantasan pencucian uang serta pendanaan terorisme di Indonesia. Sebagaimana Arahan Presiden RI di Peringatan Dua Dekade Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) Indonesia: “Fight Again Green Finansial Crime” di Istana Negara, Presiden Joko Widodo menyampaikan terima kasih dan penghargaan tinggi kepada PPATK dan para pemangku kepentingan yang telah bekerja keras untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT). Peringatan 20 Tahun Gerakan APPUPT merupakan momentum untuk menguatkan kesadaran masyarakat terhadap praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia. Dalam informasi tertulis diterima di Denpasar, Pegadaian turut melaksanakan beberapa program diantaranya Kampanye Melalui Saluran Komunikasi Perusahaan, Placement Flyer Sosialisasi di Mesin Antrian dan Digital Banner di Outlet-Outlet, hingga kegiatan puncak yaitu kegiatan Transplantasi Terumbu Karang yang dilaksanakan di Labuan Bajo. Kegiatan Transplantasi Terumbu Karang yang dilaksanakan di Desa Penyangga Kawasan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat pada 24 Juni 2022 ini dihadiri oleh Senior Executive Vice President Manajemen Risiko PT Pegadaian Eko Susetyono. Dalam kesempatannya, Eko menyampaikan bahwa Pegadaian terus mendukung upaya pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia. “Praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme berdampak pada rapuhnya sistem keuangan, tak terkecuali yang dimiliki oleh lembaga jasa keuangan. Oleh karena itu, Pegadaian senantiasa menguatkan tata kelola dan sistem penerapan anti pencucian uang dan pendanaan terorisme dengan menekankan Risk Based Approach”, jelas Eko.
Dua Dekade APU PPT, Pegadaian dan PPATK Gelar Transplantasi Terumbu Karang
Eko juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Analisis Faktor Risiko TPPU menurut jenis Tindak Pidana Asal (TPA) Tahun 2021, Bidang Lingkungan Hidup menempati urutan ke-7 dari total 28 TPA dengan kategori risiko berada pada tingkat menengah. Tak heran apabila kemudian PPATK menetapkan Green Finansial Crime sebagai salah satu program prioritasnya.
Di lain pihak, Direktur Strategi Kerjasama Internasional PPATK sekaligus Ketua Panitia 2 Dekade APU PPT Tuti Wahyuningsih menyampaikan bahwa Green Financial Crime menimbulkan kerugian hingga mencapai miliaran dolar amerika setiap tahunnya. “Perlu diketahui Pemberantasan dan Pencegahan tindak pidana pencucian uang di bidang Green Financial Crime saat ini merupakan program prioritas PPATK, terkait dengan tugas pokok dan fungsi PPATK sebagai Financial Intelligence Unit di Indonesia”, jelas Tuti.
Selain itu, Tuti juga menyampaikan bahwa sebagai mitra kerja PPATK, Pegadaian diharapkan mampu memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT. “Kami harapkan kerjasama ini akan terus berlangsung dan saya haturkan terimakasih dan penghargaan kepada Pegadaian yang telah menginisiasi kegiatan penanaman terumbu karang di Labuan Bajo hari ini”, tandasnya.
Sebagai salah satu pengembangan Destinasi Super Perioritas (DSP), Labuan Bajo terdiri dari kepulauan dengan keanekaragaman hayati terumbu karang yang sangat kaya. Ketua Perkumpulan Bakti Tunas Negeri, Charis I. M. Baitanu manyampaikan bahwa kegiatan transplantasi terumbu karang dimaksudkan untuk mempertahankan ekosistem hayati terumbu karang sebagai habitat utama bagi biota laut. “Sebagai lembaga sosial, dukungan seperti ini sangat kami butuhkan dalam melakukan gerakan perbaikan ekosistem terumbu karang. Olehnya Kami menyampaikan apresiasi kepada PT Pegadaian dan PPATK yang telah berkolaborasi bersama dalam mendukung upaya perbaikan ekosistem terumbu karang di Labuan Bajo”, terang Charis.