Tabanan (bisnisbali.com)–Mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 varian baru di wilayahnya, personel Polsek Selemadeg Barat (Selbar) memberikan imbauan penerapan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah tempat strategis yang rentan terjadi kerumunan.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Selbar AKP I Ketut Tunas, S.H., mengatakan kegiatan patroli prokes ini dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 varian baru. “Kewaspadaan harus tetap kita jaga karena pandemi Covid-19 belum dinyatakan berakhir. Jawa-Bali masih berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Untuk itu, marilah kita semua tetap disiplin dalam menerapkan prokes,” tuturnya, Minggu (26/6).
Kapolsek Selbar menjelaskan, imbauan penerapan protokol kesehatan ini juga merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Pihaknya menugaskan personel unit Patroli Reskrim, Intelkam, Binmas dan Bhabinkamtibmas. Tempat yang menjadi sasaran KRYD adalah Pasar Tradisional Suraberata, SPBU, pertokoan modern dan warung yang berpotensi adanya kerumunan masyarakat. “Personel yang ditugaskan dalam pelaksanaan kegiatan ini tetap melakukan imbauan secara humanis kepada masyarakat,” ujarnya.
AKP Ketut Tunas mengharapkan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat membuat masyarakat merasa terayomi, terlindungi dan terlayani. Ditambahkannya, dalam kegiatan patroli prokes ini tidak ditemukan adanya pelanggaran. “Kami tetap mengimbau, mari semua disiplin menerapkan prokes,” tegasnya. *man