Denpasar (bisnisbali.com)-Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) diharapkan dapat memberikan penjaminan kepada lembaga keuangan bukan bank dalam hal ini koperasi. Penjaminan ini guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi anggota koperasi.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar I Dewa Made Agung dalam seminar peringatan Hari Koperasi ke-75 yang digelar oleh Dekopinda Kota Denpasar bekerja sama dengan Komisi XI DPR RI dan LPS, Minggu (26/6).
“Dengan adanya penjaminan tersebut, besar harapan kami Gerakan Koperasi Kota Denpasar lebih mudah berkembang dan dapat menyasar pasar-pasar baru terutama generasi milenial untuk mau dan ikut berkecimpung di koperasi,” kata Dewa Made Agung.
Ia juga mengharapkan Gerakan Koperasi Kota Denpasar dapat terus berjalan beriringan dengan lembaga keuangan lainnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ini sekaligus implementasi dari spirit Vasudhaiva Kutumbakam, yakni kita semua bersaudara atau konsep menyama braya demi mencapai visi kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar maju, makmur aman, jujur dan unggul.
Ketua Dekopinda Kota Denpasar I Nyoman Sudarsa mengucapkan terima kasih kepada anggota DPR RI Komisi XI I Gusti Agung Rai Wirajaya karena telah memfasilitasi ke LPS, sehingga Gerakan Koperasi mendapatkan informasi dan pengetahuan yang terkait dengan penguatan manajemen koperasi. “Kami sadari koperasi telah mampu berdikari dalam upaya memperkuat pemulihan ekonomi dan sudah teruji saat kritis multidimensi pandemi Covid-19 yang mana koperasi tetap tangguh dengan UMKM-nya,” ungkap Nyoman Sudarsa.
Lebih lanjut dikatakannya, dengan semakin majunya usaha di bidang koperasi maka diperlukan dukungan dari berbagai pihak seperti kehadiran dan perhatian pemerintah terhadap gerakan koperasi, wakil rakyat yang ada di pusat, DPR RI dan di daerah, DPRD serta para pemikir dari akademisi. *wid