Adanya beberapa oknum pegawai atau pengurus LPD tersangkut perkara tindak pidana korupsi mesti diserahkan sepenuhnya kepada lembaga hukum Kejaksaan Negeri. Ketua Badan Kerjasama (BKS) Lembaga Perkreditan Desa (LPD), Nyoman Cendikiawan mengatakan seluruh komponen baik masyarakat termasuk pemerintah mesti bersama-sama memperkuat keberadaan LPD untuk ketahanan ekonomi desa adat.
Diungkapkannya, adanya oknum pegawai atau pengurus LPD yang tersangkut perkara tindak pidana korupsi diharapkan tidak dibesar-besarkan yang berujung terganggu pengelolaan LPD. Informasi negatif terkait LPD bermasalah akan berdampak sistemik terhadap pengelolaan seluruh LPD di Bali. ” Jadi serahkan kepada kejaksaan untuk menyelidiki oknum pegawai dan pengurus LPD yang melakukan penyimpangan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, selanjutnya mari bersama perkuat LPD,” ucapnya.
Cendikiawan mencontohkan perkara tindak pidana korupsi LPD Belusung atas nama tersangka NWP sudah ditangani Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Gianyar dan Jaksa Penuntut Umum Kejari Gianyar. SDM yang melakukan pelanggaran akan berhadapan dengan penegak hukum, Sementara LPD sebagai lembaga keuangan milik desa adat mesti diperkuat guna menopang ekonomi Desa.
Kepala LPD Desa Adat Talepud Tegallalang ini mengajak seluruh elemen bersama sama membangun desa adat utamanya LPD untuk maju bersama di masa pandemi. ” Dengan kejujuran, keyakinan dan koordinasi kami yakin LPD ini akan menjadi tumpuan, soko guru daripada desa adat itu sendiri,” tegasnya.
Nyoman Cendikiawan menambahkan secara umum LPD sudah dirasakan manfaatnya hampir 38 tahun oleh masyarakat dalam menggerakkan perekonomian. Semua pihak pengurus, pengawas dan pemerintah berkomitmen agar LPD semakin mendapat kepercayaan masyarakat. ” LPD turut serta memulihkan perekonomian akibat dampak pandemi covid-19 bersama lembaga keuangan daerah yang ada di Bali ,” tambahnya. *kup