Gianyar (Bisnis Bali.com)-
DPRD Kabupaten Gianyar Jumat (24/6) melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian PU Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Gianyar. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar dipimpin Wakil Ketua DPRD Gianyar I Gusti Ngurah Anom Masta dan dihadiri Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gianyar, Dewa Gede Agung Pastika saat menyampaikan PU Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali yang diserahkan pada tanggal 17 Mei 2022, Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam pengelolaan Keuangan Daerah tahun anggaran 2021 kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Di mana Tahun Anggaran 2022 merupakan tahun ke-8 secara berturut-turut Kabupaten Gianyar memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Ini harus terus dipertahankan dengan melaksanakan setiap catatan-catatan dari BPK yang dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2021 Pemerintah Kabupaten Gianyar,” ucap Dewa Agung Pastika.
Selanjutnya dibacakan pandangan umum dari Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat dan Fraksi Indonesia Raya. Setelah membacakan pandangan umum, masing-masing Perwakilan Fraksi menyerahkan PU Fraksi ke Pimpinan Sidang Paripurna. *kup