Kamis, Oktober 31, 2024
BerandaBali1377 Pencari Kerja Urus Dokumen Ketenagakerjaan di LTSP 

1377 Pencari Kerja Urus Dokumen Ketenagakerjaan di LTSP 

Pencari kerja yang mengurus dokumen ketenagakerjaan di LTSP Disnaker Kabupaten Gianyar.
Gianyar (Bisnis Bali.com)-
Di bukanya portal pasar kerja di luar negeri, awal Tahun 2022 pencari kerja di Kabupaten Gianyar mulai mengurus dokumen ketenagakerjaan. Kepala Dinas Tenaga Kerja Gianyar Anak Agung Dalem Jagadhita, didampingi Kabid Bina Penempatan, AA. Eka Dharma Kusumawati Rabu (22/6) mengatakan sampai Mei 2022 Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar telah melayani 1377 pencari kerja yang mengurus dokumen ketenagakerjaan.
Diungkapkannya, akhir 2021 pencari kerja di Gianyar telah bersiap untuk mengurus dokumen ketenagakerjaan. Hanya saja banyak negara tujuan kerja belum dibuka. ” Layanan dokumen ketenagakerjaan juga  belum maksimal  karena layanan ketenagakerjaan menggunakan sistem online,” ucapnya
Dalem Jagadhita, menjelaskan Januari 2022 negara tujuan kerja sudah sepenuhnya membuka portal masuknya tenaga kerja. Ini mendorong para pencari kerja di Gianyar semakin bersemangat untuk mengurus dokumen ketenagakerjaan.
Dipaparkannya, berdasarkan data di LTSP Ketenagakerjaan Januari – Mei 2022 tercatat  1377 orang pencari kerja mengurus dokumen ketenagakerjaan. ” Ini menunjukan tingkat antusias bekerja di luar negeri khususnya cukup tinggi, untuk itu Disnaker memaksimal layanan LTSP Ketenagakerjaan mulai Januari 2022 ,” jelasnya.
Dalem Jagadhita menuturkan memasuki Januari 2022 pencari kerja yang telah memiliki dokumen lengkap mulai diberikan pembekalan melalui Orientasi Pra Penempatan (OPP). Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Gianyar dalam OPP diberikan pembekalan informasi tentang di negara tujuan, termasuk langkah-langkah yang mesti dilakukan ketika menghadapi masalah di negara tujuan. ” PMI dibekali agar mampu menjadi duta negara, memegang teguh NKRI dan memiliki rasa nasionalisme yang tinggi ,” tuturnya.
Dari 1377 pencari kerja yang mengurus dokumen ketenagakerjaan, 328 PMI mencari kartu tenaga kerja luar negeri (KTKLN), Ak1 609 dokumen, Identitas PMI ID sebanyak  257 dokumen, Rekomendasi paspor perpanjang atau paspor baru (Rekom) sebanyak 183 dokumen.
Anak Agung Dalem Jagadhita menambahkan prinsipnya Disnaker melalui LTSP memberikan kemudahan bagi masyarakat khususnya calon PMI  untuk mendapatkan layanan dokumen ketenagakerjaan khususnya paspor. ” Untuk itu Kami terus  berkoordinasi dengan Imigrasi agar berkenan mendekatkan layanan pada masyarakat  melalui LTSP Ketenagakerjaan yang ada di Gianyar ,” tambahnya. *Kup
Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer