Denpasar (bisnisbali.com) –Digitalisasi merupakan keniscayaan bagi perbankan karena bank harus bisa adaptif dengan kebutuhan masyarakat. Nasabah semakin menginginkan kecepatan dan kemudahan dalam melakukan transaksi keuangan di tengah perkembangan teknologi informasi.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Anggota Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono menyatakan, BPR/BPRS diimbau untuk terus mempersiapkan diri agar dapat memetik manfaat transformasi digital sebanyak-banyaknya, namun tetap memitigasi risiko-risiko yang timbul.
Dalam informasi tertulisnya, ia menjelaskan, dalam menghadapi akselerasi transformasi digital khususnya di sektor perbankan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan BPR/BPRS dalam menghadapi risiko terkait keamanan data dan perlindungan konsumen yang memadai. “Pemanfaatan teknologi serta penyediaan produk dan layanan perbankan berbasis digital sebenarnya memiliki sejumlah risiko keamanan seperti kebocoran data dan serangan siber, sehingga BPR/BPRS dituntut untuk mampu menyediakan sistem keamanan IT yang andal,” jelasnya.
BPR/BPRS pun memiliki berbagai peluang yang bisa dieksplorasi. Antara lain, pertumbuhan permintaan atas BPR/BPRS yang mampu menyediakan produk dan layanan perbankan berbasis digital yang inovatif dan variatif, murah, aman, serta mudah diakses di mana saja dan kapan saja bisa menjadi peluang BPR/BPRS untuk mempercepat transformasi digitalnya.
Dimisalkan, Perbarindo juga bekerjasama dengan Finnet Indonesia untuk mengembangkan BPR e-cash, yaitu semacam uang elektronik berbasis mobile web. Dengan ini, diharapkan BPR/BPRS bisa melayani nasabah secara digital melalui smartphone.
Contoh inisiatif selanjutnya yang sudah dilakukan adalah pengembangan BPR Digi yang merupakan aplikasi mobile mirip mobile banking, namun hanya bisa digunakan untuk layanan dasar seperti cek saldo dan tidak bisa transfer dana. “Mobile banking tersebut nantinya terdiri dari pembukaan deposito online, pembukaan tabungan online, penarikan tunai di ATM tanpa kartu, pembayaran, dan pembelian,” jelasnya.
Hingga April 2022, dengan skema penjaminan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank, terdapat 473.896.016 rekening bank umum atau sekitar 99,93 persen dari total rekening yang dijamin penuh oleh LPS. Dan, jumlah rekening nasabah BPR/BPRS yang dijamin seluruh simpanannya per Maret 2022 adalah sebesar 99,98 persen dari total rekening atau setara dengan 14.515.423 rekening.
Dalam kesempatan tersebut, Didik Madiyono juga mendorong BPR/BPRS untuk go public yang akan berdampak positif pada penguatan permodalan, peningkatan efisiensi dan profitabilitas, serta memperkuat pelaksanaan good corporate governance bagi BPR/BPRS. Ia juga memberikan apresiasi kepada BPR yang masuk dalam Top 100 BPR 2022 dan BPR yang berhasil mempertahankan kinerjanya dalam Top 100 BPR versi The Finance.
“Kami tentu berharap penghargaan ini memotivasi BPR/BPRS untuk terus berinovasi dan bertransformasi agar dapat bertumbuh secara berkelanjutan serta selalu menjaga kinerja keuangannya. LPS senantiasa hadir untuk menjaga kepercayaan masyarakat pada industri perbankan, termasuk BPR/BPRS,” tutupnya. *dik