Denpasar (bisnisbali.com)-Layanan jemput bola untuk masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kembali dilakukan di Kota Denpasar. Selain memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat, mobil layanan keliling ini juga untuk memicu kesadaran masyarakat membayar pajak khususnya PBB-P2.
Kepala Bapenda Kota Denpasar I G.N. Edy Mulya mengatakan, pelayanan menggunakan mobil keliling sudah dilaksakanan sejak Mei lalu dan akan berakhir pada Agustus 2022. Target penerimaan PBB-P2 tahun 2022 sebesar Rp90 miliar. Sementara realisasi capaian penerimaan PBB-P2 sampai awal Juni ini baru Rp23,86 miliar atau 26,51 persen.
“Untuk mengejar target penerimaan PBB-P2, program mobil keliling akan terus dilaksanakan sebagai upaya jemput bola kepada masyarakat. Selain itu, bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar memberikan penghargaan empat buah motor kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 sebelum tanggal 31 Agustus,” ujarnya, Selasa (14/6).
Salah seorang warga Kesiman, I Dewa Gede Bima, saat melakukan pembayaran PBB-P2 menyampaikan, pelayanan mobil keliling memudahkan pembayaran pajak. Hal ini dapat menghemat waktu dan tenaga. “Saya merasa sangat terbantu dengan program mobil keliling untuk pembayaran pajak. Warga tidak perlu jauh-jauh ke kantor UPT untuk sekadar menunaikan kewajiban membayar pajak. Cukup di lingkungan rumah saja bisa bayar PBB-P2,” katanya. *wid