Tabanan (bisnisbali.com)-Sekitar 9.000 dari total 107.000 orang penerima di Kabupaten Tabanan belum mendapat tanggungan Jaminan Kesehatan Nasional Penerima Bantuan Iuran (JKN-PBI) dari APBD. Di sisi lain, kuota penerima yang disediakan pusat sebanyak 93.004 pusat sudah terpenuhi saat ini.
Kepala Dinas Sosial Tabanan Nyoman Gede Gunawan, Jumat (3/6), menyatakan terhadap 9.000 masyarakat yang belum tercakup JKN-PBI dari APBD sudah ditindaklanjuti dengan mengajukan ke BPJS Kesehatan. ”Kami sudah mengajukan ke BPJS Kesehatan untuk segera ditindaklanjuti. Mudah-mudahan tidak ada kesalahan administrasi,” jelasnya.
Masyarakat yang diajukan mendapat JKN-PBI adalah mereka yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Seluruh yang diajukan diharapkan bisa tertutupi karena biasanya ada yang tidak padan (sinkron). “Tidak padan ini maksudnya BPJS Kesehatan juga memiliki data sendiri. Jadi, ketika data disandingkan ada Nomor Induk Kependudukan dan nomor di Kartu Keluarga yang tidak sama,” kilahnya.
Menyikapi kondisi tersebut, pihaknya sering kembali melakukan perbaikan data dengan menggandeng Disdukcapil Tabanan. Meski begitu belum bisa dipastikan kapan 9.000 masyarakat yang diusulkan ini bisa menerima JKN-PBI. Sebab, Dinas Sosial Tabanan sifatnya hanya mengusulkan setiap bulan dan pengerjaannya dilakukan oleh pihak BPJS. “Dasar kami mengusulkan mendapat BPJS acuannya adalah DTKS. Ketika ada penambahan DTKS maka kami akan cek sebelumnya dan kalau belum dapat KIS kan diusulkan sepanjang masih ada kuota,” ujarnya.
Gede Gunawan berharap data yang diusulkan sepenuhnya bisa diterima, apalagi jumlah diusulkan tidak melebihi kuota JKN-PBI yang untuk kabupaten disediakan 107.000 sesuai Surat Perintah Kerja (SPK) dengan BPJS. *man