Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliRSUD Sanjiwani Wajib Berkontribusi pada  Pendapatan Daerah 

RSUD Sanjiwani Wajib Berkontribusi pada  Pendapatan Daerah 

Layanan di RSUD Sanjiwani.
Gianyar (Bisnis Bali.com)-
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanjiwani sebagai Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PK-BLUD) wajib memberikan layanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat Gianyar. Direktur RSUD Sanjiwani dr. Nyoman Bayu Widhiartha, MM Jumat (3/6) mengatakan RS Sanjiwani juga dituntut mampu memberikan kontribusi pendapatan daerah.
dr. Bayu Widhiartha mengungkapkan semenjak Tahun 2008 sebagai PPK BLUD mendapatkan dukungan dana dari APBD Kabupaten Gianyar, APBD Provinsi Bali melalui dana BKK maupun Pemerintah Pusat melalui DAK. Dalam pembiayaan operasional rumah sakit sangat bergantung dari pendapat yang dihasilkan oleh rumah sakit.
Ia menjelaskan perlu langkah-langkah strategis di dalam meningkatkan potensi pendapatan guna mendukung operasional rumah sakit sehingga dapat meningkatkan porforma rumah sakit. Upaya peningkatan pendapatan ini dapat dilakukan dengan mengoptimalkan jenis pelayanan dan sarana penunjang pelayanan yg dimiliki baik pelayanan rawat jalan, rawat inap maupun rawat khusus.
Direktur RSUD Sanjiwani memaparkan upaya lain yang perlu dilakukan melalu identifikasi terhadap rujukan pasien yang masih memungkinkan layanannya dikembangkan di RSUD Sanjiwani sebagai RS Tipe B rujukan regional Bali Timur. ”  Perbaikan internal lainnya juga perlu terus ditingkatkan khususnya SDM kesehatan yang dapat memberikan pelayanan dengan humanis tanpa berbelit-belit ,” jelasnya.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gianyar, Putu Gede Pebriantara, target pendapatan daerah Gianyar 2022 dari BLUD rumah sakit baru tercapai sampai Mei 2022 Rp 50 Milyar dari target secara total Tahun 2022 Rp 200 Milyar.  ” Mudah-mudahan ini bisa kita genjot sehingga apa yang kita rencana pendapatan daerah Kabupaten Gianyar 2022 sesuai target atau bisa kita maksimalkan ,” ucapnya.*kup
Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer