Tabanan (bisnisbali.com)–Menyikapi munculnya kasus gigitan anjing liar positif rabies sesuai hasil pemeriksaan lab di wilayah Banjar Semoja, Desa/Kecamatan Pupuan, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Tabanan turun melakukan vaksinasi, Jumat (27/5). Hasilnya, 48 ekor anjing berhasil divaksinasi rabies menggunakan vaksin pengadaan emergensi dari APBD Tingkat II.
Dalam kegiatan vaksinasi rabies tersebut Distan Tabanan dibantu pihak desa dan Babinsa setempat. Vaksinasi menggunakan tulup (alat tiup) dan dilakukan melalui injeksi ke anjing. “Hari ini kami turun ke Desa Pupuan, khususnya ke Banjar Semoja, untuk melakukan vaksinasi rabies,” jelas Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan Tabanan Gde Eka Parta Ariana.
Sasaran vaksinasi rabies di wilayah Banjar Semoja sekitar 86 ekor anjing. Dari jumlah tersebut yang divaksinasi rabies sebanyak 48 ekor anjing atau menggunakan 48 dosis dari pengadaan APBD Tingkat II yang mencapai 6.000 dosis. Sisanya dilakukan dengan langkah lain untuk penanganan rabies.
Rencananya vaksinasi rabies di Banjar Semoja dilanjutkan kembali minggu. Bahkan, targetnya diperluas dengan menyasar desa atau banjar lainnya yang ada di wilayah Desa Pupuan. Estimasi jumlah sasaran vaksinasi rabies Desa Pupuan mencapai 414 ekor anjing. “Kemungkinan penuntasan vaksinasi rabies di Desa Pupuan hingga 1 Juni mendatang,” ujarnya.
Eka Parta Ariana menambahkan, oleh karena jumlah vaksin terbatas maka kegiatan vaksinasi rabies dari pengadaan APBD tingkat II berhenti sampai di Desa Pupuan. Kalau nantinya muncul kembali kasus baru gigitan anjing yang positif rabies di daerah lain, stok dari pengadaan vaksin APBD tingkat II ini kembali digunakan. “Ini kami lakukan karena jumlah vaksin yang terbatas. Bila nanti alokasi vaksin rabies dari provinsi datang, kami akan melakukan vaksinasi massal rabies di semua daerah di Tabanan,’’ tegasnya. *man