Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliTNI Polri Cek HET Migor di Wilayah Kecamatan Gianyar 

TNI Polri Cek HET Migor di Wilayah Kecamatan Gianyar 

Gianyar (Bisnis Bali.com)-
Dalam rangka memastikan harga minyak goreng curah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah, Polsek Gianyar bersama Koramil 01 Gianyar melaksanakan pengecekan kesejumlah agen maupun pengecer.
Kegiatan pengecekan dipimpin Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Putu Putra Astawa, S.H. bersama Danramil 01 Gianyar Kapten INF. Hengky Histoveri, Kasat Binmas Polres Gianyar AKP I Gede Endrawan, S.H., M.H., Waka Polsek Gianyar, anggota Polsek Gianyar dan anggota Koramil 01 Gianyar.
Kapolsek Gianyar menyampaikan pengecekan  dilakukan mulai dari Pasar Rakyat Gianyar menyasar para pedagang maupun pembeli monyak goreng curah.
Sejumlah pedagang di Pasar Rakyat Gianyar mengaku menjual minyak goreng curah dengan kisaran harga Rp. 16.000,- sampai Rp. 17.000,- per Kg.
Para pedagang beralasan bahwa mereka membeli Migor curah dari agen dengan harga Rp. 15.500,- per kg dengan syarat KTP dicatat dan maksimal hanya bisa membeli sebanyak 20 liter.
Petugas gabungan  pada saat tersebut menghimbau para pedagang agar menjual migor curah kepada konsumen sesuai dengan HET yang telah ditetapkan Pemerintah.Sejumlah agen juga tidak luput dari pengecekan petugas gabungan. Para agen mengaku mereka menjual migor curah kepada pengecer seharaga Rp. 14.500,- per Kg dan Rp. 15.500,- per kg kepada konsumen.
Kompol Putra Astawa, menjelaska sesuai perintah dari Menteri Marves agar dilakukan pengecekan harga migor curah sampai ke tingkat bawah maupun pasar. Hasil temuan kami berpluktuasi harga, ada yang menjual Rp 16.000,- ada menjual Rp 17.000,- setelah kami telusuri dan telah kita jelaskan jelaskan bahwa harga HET nya itu di Pengecer harus menjual kepada konsumen Rp 14.000 per liter atau Rp. 15.500,- per Kg. ” Karena ada kelebihan itu setelah kita telusuri mudah mudahan mulai hari ini dan seterusnya sesuai dengan harga HET ,” jelasnya.
Kapolsek Gianyar menegaskan apabila ditemukan oknum yang menjual migor curah tidak sesuai dengan HET maka akan diproses.
Sementara itu Dandim 1616/Gianyar, Letkol Inf. Hendra Cipta, S.Sos , berharap kepada para Danramil dan Babinsa agar memantau dan mengecek harga minyak goreng curah agar tidak ada penimbunan yang dilakukan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.
Kodim 1616/Gianyar melalui Danramil dan para Babinsa di wilayahnya melaksanakan pemantauan terhadap harga minyak goreng curah dipasaran di wilayahnya masing masing untuk mengetahui harga minyak dipasaran agar tidak terjadi penimbunan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.*kup
Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer