Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliBaru Kantongi 14,88 Persen, Tabanan Gali Potensi PAD

Baru Kantongi 14,88 Persen, Tabanan Gali Potensi PAD

Pemerintah Kabupaten Tabanan tengah gencar berupaya menggali potensi daerah sebagai penyumbang penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2022.

Tabanan (bisnisbali.com)–Pemerintah Kabupaten Tabanan tengah gencar berupaya menggali potensi daerah sebagai penyumbang penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2022. Hingga akhir Mei, capaian PAD daerah lumbung pangan ini baru di angka Rp61 miliar lebih atau 14,88 persen dari target yang ditetapkan tahun ini.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan Anak Agung Ngurah Trisna Dalem mengungkapkan, tahun ini target PAD Kabupaten Tabanan sebesar Rp411 miliar. Hingga akhir Mei pencapaiannya baru di angka Rp61 miliar lebih. Penyumbang terbesar adalah pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp26 miliar. “Jumlah pencapain ini masih jauh dari target meskipun masih ada waktu hingga akhir Desember. Memaksimalkan itu pemkab berupaya menggali potensi yang bisa mendatangkan PAD,” tegasnya, Selasa (24/5).

Pemkab Tabanan berupaya menggali potensi PAD yang ada. Salah satunya di bidang pariwisata yang kini mulai tumbuh dari dampak pandemi Covid-19. Selain itu, potensi pendapatan PAD dari penerimaan pajak dan lain-lain juga akan dimaksimalkan.

Di luar sektor pariwisata, Pemkab Tabanan menggali PAD dari retribusi parkir dan retribusi pasar. DPRD Tabanan ikut turun memaksimalkan retribusi parkir dan retribusi pasar. “Dewan membentuk pansus untuk memaksimalkan PAD dan mengkroscek data tersebut agar potensi benar-benar dapat dimanfaatkan secara maksimal,” jelas mantan Asisten II Setda Tabanan ini.

Belum lama ini dilakukan rapat membahas dua objek pendapatan bersama eksekutif terkait kroscek data atau menggali potensi yang bisa dimaksimalkan terutama dari retribusi parkir. Lewat rapat yang dikomandoi dewan ini ada banyak potensi pendapatan dari retribusi parkir yang belum terdata. Dewan mencatat ada 216 potensi retribusi parkir yang bisa digarap, sedangkan Dinas Perhubungan baru melakukan pemungutan pada 26 titik objek parkir. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer