Tabanan (bisnisbali.com)–Setiap akhir pekan (Sabtu) mulai pukul 19.00 sampai 22.00 Wita, masyarakat Kabupaten Tabanan bisa memanfaatkan layanan perpanjangan SIM di area Pasar Senggol tepatnya di Pos Quick Respons depan Bank BPD Tabanan. Hal ini merupakan salah satu bentuk terobosan yang dilakukan Polres Tabanan melalui Bale Bengong Corner Weekend One Servis.
Layanan tersebut bertujuan meningkatkan pelayanan publik agar lebih mudah diakses oleh masyarakat. Ini sekaligus menjawab tantangan reformasi birokrasi dalam memberikan pelayanan yang mudah dan cepat serta tidak kaku di era globalisasi. Sebab, sebagian penduduk Kabupaten Tabanan memiliki aktivitas yang padat. Agar tidak berbenturan dengan aktivitas sehari-hari maka digagaslah bentuk layanan yang menyesuaikan dengan kondisi yang ada.
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Senin (23/5), menyampaikan terobosan ini merupakan kreatif pihaknya dalam upaya memberi pelayanan kepada masyarakat. Bale Bengong Corner Weekend One Servis tidak saja melayani perpanjangan SIM. Pelayanan yang berlokasi di tengah-tengah Kota Tabanan atau di depan Bank BPBD Bali ini juga untuk perpanjangan Samsat, SKCK, sidik jari dan laporan kehilangan barang di luar jam kerja.
Lebih lanjut dikatakannya, Polri dalam melaksanakan tugas pokoknya memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, terus melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan pelayanan dalam rangka mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Hal itu sejalan dengan program prioritas Kapolri yaitu menuju Polri yang prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan (Presisi).
Menurut AKBP Ranefli Dian Candra, Polres Tabanan melaksanakan upaya-upaya yang bersifat inovatif dan konstruktif dalam mengaktualisasikan pelaksanaan program tersebut secara komprehensif dan terpadu, sehingga pelayanan publik dapat diakses dengan mudah dan cepat. *man