Gianyar (Bisnis Bali.com)-
DPRD Kabupaten Gianyar sangat menyayangkan kasus penipuan yang dialami Warga Banjar Sindu, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Gianyar, oleh agen penempatan kerja illegal. Ketua Komisi IV DPRD Gianyar, Ni Made Ratnadi Selasa (24/5) mengatakan DPRD Gianyar telah memanggil Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar guna mengantisipasi kasus penipuan naker ini kembali terulang lagi.
Ratnadi menuturkan Naker I Made Dalem Andi Okyartha, 28, yang menjadi korban penipuan perusahaan PT Savannah Agency. Sebelumnya diberitakan jika Oky sempat terlantar di Singapura selama 9 hari.
Kadisnaker Gianyar, Anak Agung Dalem Jagadhita yang diminta klarifikasi dari Komisi IV DPRD Gianyar menjelaskan Disnaker Gianyar telah mengambil upaya memberikan perlindungan naker warga Gianyar di Singapura. Ketika mendapatkan informasi dari Atase ketenagakerjaan di Singapura Disnaker Kabupaten Gianyar berkoordinasi untuk memulangkan naker asal Desa Sayan tersebut.
Setelah difasilitasi pemulangan, Disnaker bersama BP2MI dan Kepala Desa Sayan menjemput Andi Okyartha Minggu (15/5) dan mengantarkan langsung korban ke pihak keluarga dengan selamat. Menyikapi kejadian tersebut Dalem Jagadhita meminta naker di Gianyar bekerja secara formal atau prosedural ke luar negeri.
Made Ratnadi memaparkan Komisi IV DPRD Gianyar mengapresiasi langkah Disnaker dalam memberikan perlindungan naker Gianyar yang menghadapi kasus penipuan di Singapura. Untuk selanjutnya Disnaker diminta mengambil langkah-langkah evaluasi.
Komisi IV DPRD Gianyar dalam rapat kerja berkaitan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah menugaskan kembali Disnasker mendata kembali semua calon-calon tenaga kerja. ” Semua harus didata dan semua yang bekerja di luar negeri harus lewat Disnaker ,” jelasnya.
Ketua Komisi IV DPRD Gianyar menekankan
Disnaker wajib tahu agen penempatan kerja yang resmi. Ini agar tidak terjadi lagi naker Gianyar yang ditipu oleh agen penempatan ilegal.
Made Ratnadi menambahkan Disnaker mesti mengencarkan sosialisasi ke sekolah-sekolah SMK, universitas, dan balai latihan kerja. Calon naker termasuk naker Gianyar tidak boleh terpengaruh iming iming lebih cepat dan lebih murah tergiur ajakan agen penempatan kerja ilegal. ” Gianyar sudah siap dengan sistem penempatan kerja yang resmi, semua naker Gianyar yang akan bekerja di luar negeri wajib mengikuti aturan dan prosedur yang telah Disnaker Gianyar,” jelasnya. *kup